RELUNG.ID – Pemkab Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perkebunan Muba menggelar rapat pembahasan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD KSB), Rabu (16/8).
Hal ini untuk memberikan pedoman bagi pemangku kepentingan terkait kelapa sawit untuk meningkatkan sinergi, koordinasi dan komunikasi dalam mencapai tujuan pembangunan kelapa sawit berkelanjutan.
Baca Juga: Gubernur Pastikan Porprov XIV di Lahat Dipastikan Tepat Waktu
Demikian diungkapkan Asisten bidang perekonomian dan pembangunan Muba, Andi Wijaya Busro, Rabu (16/8).
Dia mengatakan, dalam penyusunan dokumen RAD KSB ini, pemerintah daerah mengacu kepada beberapa prinsip.
Hal ini karena RAD KSB ini merupakan dokumen yang berisi serangkaian program yang mengacu dan atau terintegrasi ke dalam RPJMD dan Renstra OPD membidangi perkebunan dan OPD lain yang terkait.
Baca Juga: Ini 6 Alasan Orang Tidak Mau Berkencan!
“Bagi OPD yang ada dan tidak ada data harus segera melapor dan bagi OPD yang ada data melaksanakan peran sebagai penyusun,” katanya.
Dia juga berharap tim penyusun yang telah dibentuk sesuai dengan kewenangan tugas fungsi masing-masing untuk berperan sebagai tim pelaksana dalam pengimplementasian RAD KSB ini.
Sementara, Kepala Disbun Muba, Akhmad Toyibir menyampaikan lima komponen utama rencana aksi daerah perkebunan kelapa sawit berkelanjutan diantaranya penguatan data, penguatan koordinasi dan Infrastruktur.
Baca Juga: Ini 8 yang Terjadi jika Tubuh Kekurangan Sinar Matahari
Peningkatan kapasitas dan kapabilitas pekebun. Pengelolaan dan pemantauan lingkungan. Tata kelola perkebunan dan penanganan sengketa.
“Dukungan percepatan pelaksanaan sertifikasi ISPO dan peningkatan akses pasar produk kelapa sawit,” pungkasnya.

