RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mus Banyuasin (Muba) berencana akan menerapkan metadata di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Metadata merupakan identitas data yang memberikan informasi atau mendeskripsikan sebuah data.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Diskominfo Muba, Nurzahrawati, Jumat (7/7).
Baca Juga: Batal Dibubarkan, Wapres Ma’ruf Amin: Ponpes Al Zaytun Perlu Pembinaan Akidah dan Pemahaman
Dia mengatakan, berdasarkan pemberlakuan Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, mencantumkan kewajiban penyusunan metadata bagi penyelenggara kegiatan statistik, dalam hal ini produsen data.
Data yang dihasilkan oleh produsen data harus memiliki metadata dan data yang dikumpulkan produsen data yang disertai dengan metadata.
“Jadi ketika OPD mengeluarkan suatu data, maka metadata memaparkan sebuah informasi tambahan dari data itu, tentang apa, waktu pembuatannya kapan dan konsep definisi yang digunakan apa,” katanya
Baca Juga: Shanks Ingin Temui Luffy, Tapi Terhalang Janji
Dalam kegiatan ini juga digelar Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).
Dimana EPSS adalah suatu proses untuk menyediakan informasi tentang sejauh mana suatu kegiatan tertentu telah dicapai, atau seberapa besar perbedaan pencapaian itu dengan suatu standar tertentu.
“Tujuan dilakukan kegiatan EPSS pada instansi pusat dan pemerintah daerah adalah untuk mengukur capaian penyelenggaraan satu data indonesia,” pungkasnya.

