Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemkab Muba Cari Solusi Penarikan Iuran Korpri, PGRI, dan Baznas Pasca Sistem Gaji Gross
Regional

Pemkab Muba Cari Solusi Penarikan Iuran Korpri, PGRI, dan Baznas Pasca Sistem Gaji Gross

ADMINBy ADMIN16/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat menyikapi kendala penarikan iuran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan setoran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akibat perubahan sistem penggajian ASN menjadi gross serta penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.

Upaya tersebut dibahas dalam Sosialisasi dan Sinkronisasi Pembayaran Iuran Korpri, PGRI, dan Baznas dengan Aplikasi SIPD RI dan Bank Sumsel Babel selaku Pemegang Kas Daerah, yang digelar di Auditorium Pemkab Muba, Senin (15/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Pj Sekretaris Daerah Muba Dr. H. Safarudin, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dr. H. Iskandar Syahrianto, M.H, Ketua Korpri Muba Musni Wijaya, Ketua PGRI Muba Murdi, Ketua Baznas Muba Dr. H. Muhammad Jaya, serta perwakilan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu. Peserta sosialisasi melibatkan seluruh kepala OPD, camat, kepala bagian, pimpinan puskesmas, hingga bendahara gaji dan bendahara pengeluaran.

Ketua Pelaksana kegiatan, Musni Wijaya, menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya sistem SIKD online dan gaji gross, gaji ASN ditransfer penuh tanpa pemotongan iuran di awal. Akibatnya, penarikan iuran Korpri, PGRI, dan Baznas mengalami kendala sejak November hingga Desember 2025.

“Dengan sistem gaji gross, iuran tidak lagi terpotong otomatis. Ini berdampak pada operasional Korpri, PGRI, dan Baznas. Kami berharap ada solusi agar pemotongan bisa dilakukan kembali melalui bendahara gaji,” tegas Musni.

Ia menekankan, keberlanjutan kegiatan organisasi, termasuk santunan bagi ASN yang pensiun atau meninggal dunia, sangat bergantung pada kelancaran iuran tersebut.

Sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Korpri, PGRI, dan Baznas dengan Bupati Muba yang telah ditandatangani sebelumnya. Harapannya, mekanisme penarikan iuran dapat kembali berjalan efektif dengan dukungan Bank Sumsel Babel dan para bendahara.

Mewakili Bupati Muba H. M. Toha Tohet, Pj Sekda Muba Safarudin secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan peran strategis Korpri, PGRI, dan Baznas dalam meningkatkan profesionalisme, kesejahteraan, serta kepedulian sosial ASN.

“Pada sistem sebelumnya, iuran dipotong langsung oleh Bank Sumsel Babel. Namun sejak penggajian menggunakan sistem gross, mekanisme itu tidak bisa lagi diterapkan,” jelas Safarudin.

Karena itu, Pemkab Muba mendorong mekanisme baru penarikan iuran melalui Bendahara Gaji di masing-masing OPD. Ia meminta seluruh kepala OPD dan bendahara memahami skema ini agar penarikan iuran berjalan tertib dan tepat waktu.

“Kami berharap Bank Sumsel Babel memberikan dukungan teknis agar mekanisme ini berjalan lancar. Ini penting demi keberlangsungan organisasi dan kesejahteraan ASN,” pungkasnya. (

Iuran Pegawai KORPRI Muba PGRI
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKebakaran di Muratara Hanguskan Tiga Rumah, Kerugian Capai Rp600 Juta
Next Article Tinjau Jembatan Amblas, Wali Kota Prabumulih Siapkan Penanganan Darurat
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,745 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,719 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?