RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) bergerak cepat menyikapi kendala penarikan iuran Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), dan setoran Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akibat perubahan sistem penggajian ASN menjadi gross serta penerapan Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) RI.
Upaya tersebut dibahas dalam Sosialisasi dan Sinkronisasi Pembayaran Iuran Korpri, PGRI, dan Baznas dengan Aplikasi SIPD RI dan Bank Sumsel Babel selaku Pemegang Kas Daerah, yang digelar di Auditorium Pemkab Muba, Senin (15/12/2025).
Kegiatan ini dihadiri Pj Sekretaris Daerah Muba Dr. H. Safarudin, M.Si, Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Dr. H. Iskandar Syahrianto, M.H, Ketua Korpri Muba Musni Wijaya, Ketua PGRI Muba Murdi, Ketua Baznas Muba Dr. H. Muhammad Jaya, serta perwakilan Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu. Peserta sosialisasi melibatkan seluruh kepala OPD, camat, kepala bagian, pimpinan puskesmas, hingga bendahara gaji dan bendahara pengeluaran.
Ketua Pelaksana kegiatan, Musni Wijaya, menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya sistem SIKD online dan gaji gross, gaji ASN ditransfer penuh tanpa pemotongan iuran di awal. Akibatnya, penarikan iuran Korpri, PGRI, dan Baznas mengalami kendala sejak November hingga Desember 2025.
“Dengan sistem gaji gross, iuran tidak lagi terpotong otomatis. Ini berdampak pada operasional Korpri, PGRI, dan Baznas. Kami berharap ada solusi agar pemotongan bisa dilakukan kembali melalui bendahara gaji,” tegas Musni.
Ia menekankan, keberlanjutan kegiatan organisasi, termasuk santunan bagi ASN yang pensiun atau meninggal dunia, sangat bergantung pada kelancaran iuran tersebut.
Sosialisasi ini juga merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Korpri, PGRI, dan Baznas dengan Bupati Muba yang telah ditandatangani sebelumnya. Harapannya, mekanisme penarikan iuran dapat kembali berjalan efektif dengan dukungan Bank Sumsel Babel dan para bendahara.
Mewakili Bupati Muba H. M. Toha Tohet, Pj Sekda Muba Safarudin secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan peran strategis Korpri, PGRI, dan Baznas dalam meningkatkan profesionalisme, kesejahteraan, serta kepedulian sosial ASN.
“Pada sistem sebelumnya, iuran dipotong langsung oleh Bank Sumsel Babel. Namun sejak penggajian menggunakan sistem gross, mekanisme itu tidak bisa lagi diterapkan,” jelas Safarudin.
Karena itu, Pemkab Muba mendorong mekanisme baru penarikan iuran melalui Bendahara Gaji di masing-masing OPD. Ia meminta seluruh kepala OPD dan bendahara memahami skema ini agar penarikan iuran berjalan tertib dan tepat waktu.
“Kami berharap Bank Sumsel Babel memberikan dukungan teknis agar mekanisme ini berjalan lancar. Ini penting demi keberlangsungan organisasi dan kesejahteraan ASN,” pungkasnya. (

