RELUNG.ID – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) di bawah kepemimpinan Bupati H M Toha dan Wakil Bupati Rohman menegaskan komitmennya untuk mendukung pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Betung–Tempino–Jambi. Dukungan ini disampaikan dalam rapat koordinasi penyelesaian administrasi ganti rugi hak atas tanah (AGHT) yang digelar di Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (26/5/2025).
Rapat yang dipimpin Kasubdit IV.A Jaksa Agung Muda Intelijen, Kristanti Yuni Purnamawati, merupakan tindak lanjut Surat Perintah Pengamanan Pembangunan Strategis Jaksa Agung Muda Intelijen, khususnya terkait percepatan proyek strategis nasional.
Sekretaris Daerah Muba, H Apriyadi Mahmud, mengungkapkan bahwa progres pembayaran ganti rugi lahan untuk ruas tol Betung–Tempino–Jambi menunjukkan perkembangan signifikan.
“Pada Seksi 1 yang meliputi Babat Supat, Lais, dan Keluang, progresnya mencapai 28,08 persen. Sedangkan Seksi 2 yang mencakup Sungai Lilin, Tungkal Jaya, dan Bayung Lencir telah mencapai 71,70 persen,” jelas Apriyadi.
Selain itu, rapat juga membahas tantangan dalam pengadaan lahan di ruas Palembang–Betung Seksi 1 hingga 3, termasuk upaya mengatasi hambatan untuk mempercepat penyelesaian AGHT.
Pemkab Muba terus menjalin sinergi dengan Kejaksaan, Kementerian PUPR, dan pihak terkait lainnya untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai target dan hukum yang berlaku.
“Pemerintah daerah berada di garda depan mendukung pembangunan tol. Ini adalah langkah penting dalam meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi wilayah,” tegas Apriyadi.
Proyek strategis nasional ini diharapkan menjadi katalisator percepatan pembangunan infrastruktur di Sumatera Selatan sekaligus memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam mendukung aktivitas ekonomi di wilayah Muba.

