RELUNG.ID – Komitmen Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja terus menunjukkan perkembangan positif.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat dalam rangka Peringatan Hari Jadi ke-61 Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Dalam kesempatan tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan DPRD atas konsistensinya dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.
Jumlah pekerja yang dilindungi terus meningkat, dari 2.000 pekerja pada 2024, menjadi 3.000 pekerja pada 2025, dan 5.000 pekerja pada 2026, khususnya sektor nelayan dan petani, dengan perlindungan iuran selama 12 bulan.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel Kuncoro Budi Winarno menyampaikan apresiasi atas komitmen tersebut.
“Kami sangat mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang terus meningkatkan perlindungan bagi pekerja rentan. Ini menunjukkan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan telah menjadi bagian penting dalam upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat pekerja dan keluarganya,” ujar Kuncoro.
Selain kepada pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan Piagam Penghargaan kepada PT Transportation Gas Indonesia atas komitmennya memberikan perlindungan melalui program Sertakan.
Pada kesempatan yang sama, BPJS Ketenagakerjaan turut menyerahkan manfaat kepada ahli waris peserta, yakni santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris Pelatih Cabang Olahraga Catur Tanjung Jabung Barat serta santunan kematian dan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi dengan total manfaat Rp90 juta kepada ahli waris Non-ASN Dinas Kesehatan Tanjung Jabung Barat.
“Melalui sinergi yang terus diperkuat, kami berharap semakin banyak pekerja, khususnya pekerja rentan seperti petani dan nelayan, yang mendapatkan perlindungan. Karena ketika pekerja terlindungi, keluarga juga menjadi lebih aman dan masa depan mereka dapat terus terjaga,” tambah Kuncoro.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan, pemerintah daerah, dan dunia usaha menjadi langkah nyata dalam memperluas perlindungan jaminan sosial sekaligus mewujudkan masyarakat Tanjung Jabung Barat yang semakin aman dan sejahtera. (THQ)

