RELUNG.ID – Wali Kota Palembang, Ratu Dewa disinyalir bakal kembali melakukan perombakan pejabat di lingkungan Pemkot Palembang.
Sejumlah posisi disebut masuk dalam perombakan tersebut diantaranya, Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Palembang dan beberapa jabatan penting lainnya.
Ratu Dewa mengatakan, rotasi pejabat merupakan hal yang wajar dilakukan. hal ini guna penyegaran organisasi dan percepatan realisasi visi-misi kepemimpinan Ratu Dewa-Prima Salam.
“Ada beberapa posisi yang sedang kami bahas, mulai dari jabatan fungsional, pengawas, hingga administrator. Insya Allah dalam waktu dekat akan ada perombakan, termasuk Perumda,” katanya, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, evaluasi kinerja akan menjadi dasar utama dalam menentukan pejabat yang tetap bertahan maupun yang akan diganti.
“Semua masih dalam tahap wacana. Namun, jika target kerja tidak tercapai, akan kami evaluasi, khususnya di Bapenda,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Palembang, Adi Zahri mengatakan, jadwal mutasi pejabat ini direncanakan pada Oktober ini.
“Ada tiga hal utama yang menjadi fokus: mutasi jabatan, kepegawaian, dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN,” katanya.
Mutasi dan manajemen kepegawaian tersebut diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 49 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Kebijakan ini merupakan bagian dari manajemen talenta, pemerataan pegawai, serta penataan struktur organisasi untuk mendukung efisiensi belanja daerah.
Proses mutasi juga wajib melalui tahapan seleksi, meliputi Computer Assisted Test (CAT), tes kompetensi bidang, dan wawancara.
Formasi jabatan pelaksana yang dibuka untuk seleksi akan ditetapkan melalui keputusan Wali Kota pada setiap periode mutasi. (DSK).

