Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Sambut Kapolda Sumsel Baru, Rony Samtana Minta Dukungan Masyarakat

11/10/2026

Gubernur Herman Deru Ingatkan Ancaman Karhutla, Perusahaan Pemegang Konsesi Diminta Bertanggung Jawab

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Pemkot Palembang Hapus Sanksi Administratif PBB-P2 Hingga Akhir Tahun
Bisnis

Pemkot Palembang Hapus Sanksi Administratif PBB-P2 Hingga Akhir Tahun

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda14/10/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemerintah Kota Palembang, menghapus sanksi administratif pada Pajak Bumi dan Bangunan sektor Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) hingga 20 Desember 2024.

“Hal ini dalam rangka mengoptimalkan pendapatan dari pajak daerah yang diukur atas pencapaian target,” kata Pj Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf di Palembang, Senin (14/10/2024).  

Ia mengatakan bahwa membutuhkan kualitas kinerja dan mutu pelayanan yang baik dari perangkat daerah pelaksana dan instansi terkait dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah.

Serta perlu memberikan dorongan kepada masyarakat selaku wajib pajak untuk berperan aktif memenuhi kewajiban membayar pajak daerah.

“Ini sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Palembang kepada wajib pajak untuk mendukung tercapainya target penerimaan pajak daerah tahun 2024,” katanya.

Ia menambahkan hal itu sebagai implementasi Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang dijadikan pedoman dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Pemerintah Kota Palembang juga memberikan apresiasi kepada Badan Pendapatan Daerah Kota Palembang yang telah berinovasi dengan melaksanakan acara launching pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB P2 dan pajak daerah lainnya,” tutupnya.

Kepala Bapenda Kota Palembang Raymond mengatakan bahwa pihaknya melaunching program tersebut pada Minggu 13 Oktober 2024 secara resmi oleh Penjabat Wali Kota Palembang Ucok Abdulrauf Darmenta.

“Kami laksanakan program ini sampai 20 Desember 2024,” katanya.

 

Pajak Pajak PBB Pemkot Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePenumpang Terlantar Akibat Kabut Selimuti Bandara SMB II
Next Article Jadi Korban Tabrak Lari, Lansia Ini Tewas di Lokasi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Ada Parkir Liar di Samping Rumah Dinas Wali Kota, Kecolongan atau Sengaja Dipelihara Dishub Palembang?

03/10/202616 Views
Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,924 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,796 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,769 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?