Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pemkot Palembang Segel Tempat Hiburan Malam Darma Agung Karena Tak Berizin
Indeks

Pemkot Palembang Segel Tempat Hiburan Malam Darma Agung Karena Tak Berizin

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda08/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pemkot Palembang saat menyegel Darma Agung. Foto : Kominfo Palembang
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Tim Terpadu (Timdu) resmi menyegel tempat hiburan malam Darma Agung (DA) 1 yang terletak di Jalan Kolonel H. Burlian, Kecamatan Sukarame, Selasa (8/4/2025). Penyegelan dilakukan karena tempat hiburan tersebut tidak memiliki izin resmi dari pemerintah setempat.

Timdu yang terdiri dari Satpol PP, TNI, dan Polri memasang segel kuning di pintu masuk lokasi hiburan malam tersebut. Langkah ini dilakukan setelah Pemkot Palembang beberapa kali melayangkan peringatan kepada pemilik usaha.

“Izin untuk diskotek dan kafe Darma Agung ini tidak ada. Kami sudah memberikan himbauan kepada pemilik, tetapi tidak dilaksanakan. Oleh karena itu, tempat ini kami segel,” ujar Asisten I Setda Kota Palembang, Heri Aprian, yang turun langsung ke lokasi.

Heri menjelaskan bahwa sebelum penyegelan, pihaknya telah mengirimkan surat peringatan sesuai prosedur. Bahkan, surat pemberitahuan penutupan juga telah diberikan kepada pemilik usaha.

“Kami sudah memberikan pemberitahuan terakhir bahwa tempat ini akan disegel. Penutupan ini berlaku sampai mereka mengajukan izin sesuai prosedur,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Pemkot Palembang siap memberikan izin jika pihak Darma Agung memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.

“Kalau persyaratan tidak dipenuhi, maka izin tidak akan diberikan. Segala sesuatu harus sesuai aturan,” tegas Heri.

Penyegelan ini hanya berlaku untuk tempat hiburan malam, sementara izin operasional hotel yang berada di lokasi yang sama tetap berlaku.

“Hotel di lokasi ini memiliki izin. Namun, tempat hiburan malamnya yang tidak berizin akan tetap ditutup hingga ada pengajuan izin resmi,” jelas Heri.

Kepala Satpol PP Palembang Edwin Effendi, menambahkan bahwa pihaknya terus mempertanyakan izin operasional tempat hiburan malam ini kepada pihak terkait.

“Izin tempat ini seharusnya diterbitkan oleh pemerintah provinsi, tetapi hingga saat ini belum ada izin tersebut. Di Kota Palembang, semua usaha wajib mematuhi Perda yang berlaku,” tegas Edwin.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), terutama jika usaha tertentu dianggap meresahkan masyarakat atau mencoreng nama baik pemerintah.

“Satpol PP berhak menyetop operasional sementara jika ada pelanggaran. Kami juga meminta pemilik usaha untuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna menertibkan pengunjung,” tutupnya.[THQ]

 

Darma Agung Pemkot Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSopir Maxim Jadi Korban Pemerkosaan dan Perampokan, Satu Pelaku Ditangkap
Next Article Tangis Haru Iringi Keberangkatan Ratusan Santri Muara Enim Kembali ke Ponpes Dalwa
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?