Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pemkot Palembang Tetap Terapkan Perwali yang Lama Terkait Jam Operasional Truk Berat
Indeks

Pemkot Palembang Tetap Terapkan Perwali yang Lama Terkait Jam Operasional Truk Berat

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda07/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang memutuskan untuk tetap menerapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) nomor 26 tahun 2019 terkait jam operasional truk muatan berat yang keluar dan masuk di jalan perkotaan.

Meskipun ada aspirasi dari para sopir dan pengusaha angkutan truk berat yang mengeluhkan penyesuaian jam operasional, Pemkot menegaskan pentingnya keselamatan masyarakat.

“Kita harus tegas, bahwa memang tidak boleh diubah karena kita juga memikirkan keselamatan masyarakat. Jadi artinya, jam masuk mereka harus ikuti Perwali,” ujar Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Palembang, Afrizal Hasyim, Ahad (7/7/2024).

Walau kebijakan tetap mengikuti Perwali sebelumnya, Afrizal Hasyim menyatakan bahwa pihaknya menerima dan mempertimbangkan aspirasi dari para sopir dan pengusaha terkait perubahan jam kerja yang menyebabkan penambahan biaya operasional.

“Pemerintah harus tetap memprioritaskan kenyamanan dan keselamatan pengendara, namun juga tidak mengesampingkan perekonomian. Kami harap semua memaklumi,” kata Afrizal.

Menanggapi hal ini, Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yenni, menyatakan akan membahas kembali jadwal operasional dengan melibatkan semua stakeholder terkait. Yenni menekankan pentingnya keseimbangan antara perekonomian dan keselamatan masyarakat.

“Kita rapatkan kembali. Tapi yang terpenting adalah kita tetap mengakomodir bagaimana kebijakan ini bisa berjalan seimbang. Satu perekonomian harus berjalan baik, dan keselamatan masyarakat juga harus menjadi prioritas utama,” jelas Yenni.

Sebelumnya, Persatuan Sopir Pelabuhan Boom Baru (PSPB) meminta pemerintah memerhatikan keluhan mereka terkait penurunan pendapatan dan kesehatan akibat izin masuk ke dalam kota pada malam hari.

Mereka berharap pemerintah mengubah jam operasional masuk ke dalam kota menjadi mulai pukul 13.00 – 15.00 WIB dan mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika aspirasi mereka tidak mendapatkan tanggapan yang baik.[AYK]

Jam Operasional Truk Pemkot Palembang Truk
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleParpol Lebih Hati-hati, Warga Muba Pertimbangkan Rekam Jejak Calon Bupati
Next Article 9 Tips Tetap Sehat di Musim Pancaroba
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,881 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,753 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?