RELUNG.ID — Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel) membuka peluang penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024. Kuota khusus diberikan untuk relawan pemadam kebakaran (Damkar) yang berpendidikan minimal S1.
Menurut Kepala Bidang Pemetaan Kebakaran Satpol PP Sumsel, Zamhari Nawawi, penerimaan ini merupakan upaya untuk mengapresiasi kerja keras relawan Damkar yang telah aktif selama minimal dua tahun di Dinas Kebakaran.
“Relawan damkar ada atensi jadi pegawai (PPPK), sesuai aturan Mendagri dengan minimal 2 tahun bekerja di Dinas Kebakaran,” ujar Zamhari, Rabu (22/5/2024).
Pengajuan kuota PPPK bagi relawan Damkar sudah diajukan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan saat ini tinggal menunggu persetujuan dari Gubernur Sumsel. Relawan yang sudah aktif selama dua tahun dapat mendaftar, dengan syarat tambahan memiliki setidaknya satu sertifikat pelatihan pemadaman untuk meningkatkan nilai tambah mereka.
Berdasarkan kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), lowongan PPPK untuk relawan Damkar sudah dibuka sejak tahun 2023, namun baru kali ini Sumsel membuka penerimaan tersebut.
“PPPK yang bisa ikut (tes) selain dari internal khusus (dari dinas) juga dari luar bisa (relawan). Tapi kuota biasanya 80 persen internal dan 10 atau 20 persennya baru dari luar. Relawan Sumsel kita ada sekitar 25 orang,” jelas Zamhari.
Selain pembukaan lowongan PPPK, Pemprov Sumsel juga gencar mensosialisasikan dan membentuk tim relawan Damkar di kabupaten/kota yang belum memiliki tim tersebut, seperti di OKU Selatan dan OKU Timur.
“Sumsel belum ada Relawan Damkar di 8 kabupaten/kota termasuk Palembang. Padahal Relawan Damkar dibentuk berdasarkan amanat undang-undang, seluruh daerah wajib ada,” tambah Zamhari.[RG]

