RELUNG.ID- Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sumsel dalam mendukung program pemberantasan korupsi yang digagas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Pernyataan tersebut disampaikan Edward saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Tahun 2025 yang digelar secara virtual melalui platform Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) di Auditorium Bina Praja, Selasa (3/6/2025).
“Pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan barang milik daerah merupakan area strategis yang rentan terhadap penyimpangan dan korupsi. Kami mendukung penuh implementasi MCSP sebagai upaya pengawasan terintegrasi dari KPK,” ujar Edward.
Ia menekankan, pencegahan korupsi harus dibangun di atas sinergi seluruh pemangku kepentingan serta sistem pemerintahan yang transparan dan andal, termasuk melalui penerapan e-government.
“Prinsip efisien, efektif, terbuka, bersaing, transparan, adil, tidak diskriminatif, dan akuntabel harus menjadi pijakan dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.
Lebih lanjut, Edward menyampaikan bahwa pengelolaan aset daerah juga harus menjunjung transparansi, efisiensi, akuntabilitas, serta menciptakan nilai tambah dari aset yang dikelola.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sumsel, kami mengapresiasi KPK yang telah menginisiasi rakor ini dan berharap pendampingan serta pembinaan dari KPK terus diberikan,” tuturnya.
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Untung Wicaksono, mengatakan rakor ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di seluruh daerah.[DSK]

