Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemprov Sumsel Kunci Mobdin Saat Libur Nataru, ASN Diminta Jadi Teladan Penggunaan Fasilitas Negara
Regional

Pemprov Sumsel Kunci Mobdin Saat Libur Nataru, ASN Diminta Jadi Teladan Penggunaan Fasilitas Negara

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda15/12/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi mobil dinas, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemprov Sumsel bersiap mengetatkan pengawasan penggunaan kendaraan dinas selama libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Aparatur sipil negara (ASN) diminta tidak memanfaatkan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, terutama mudik dan liburan ke luar daerah.

Asisten I Setda Sumsel, Apriyadi, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar larangan administratif, melainkan upaya menjaga etika dan kepercayaan publik terhadap aparatur pemerintah. Menurutnya, kendaraan dinas adalah fasilitas negara yang penggunaannya harus sejalan dengan tugas dan wilayah kerja ASN.

“Mobil dinas itu dibeli dari uang rakyat. Kalau dipakai untuk liburan atau mudik ke luar provinsi, jelas sudah keluar dari fungsi kedinasan,” ujar Apriyadi, Senin (15/12/2025).

Ia menambahkan, pembatasan ini berlaku menyeluruh, termasuk bagi pejabat struktural di lingkungan Pemprov Sumsel. Tidak ada pengecualian dalam aturan etika penggunaan fasilitas negara, terutama saat momentum libur panjang yang rawan disalahgunakan.

Meski demikian, Pemprov Sumsel masih membuka ruang bagi ASN yang melakukan perjalanan dinas resmi di dalam wilayah provinsi dengan menggunakan mobil dinas. Penggunaan tersebut dinilai masih relevan selama memiliki dasar tugas kedinasan yang jelas.

Sebagai langkah pengawasan, pemerintah daerah akan meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) melakukan kontrol internal terhadap kendaraan dinas yang mereka kelola. Pengawasan ini diharapkan mampu mencegah penyimpangan sekaligus menumbuhkan budaya disiplin di kalangan ASN.

Apriyadi mengungkapkan, hingga saat ini belum diterbitkan surat edaran khusus, namun penegasan secara lisan telah disampaikan dan akan dievaluasi sesuai kebutuhan.

“Kita ingin ASN memberi contoh yang baik. Integritas itu dimulai dari hal-hal kecil, termasuk cara menggunakan fasilitas negara,” pungkasnya.[THQ]

Mobil Dinas Nataru Pemprov Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePrakiraan Cuaca di Sumsel, Palembang Diminta Waspada
Next Article Peringati Harla, Abi Group Open Donasi untuk Bencana Sumatera
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?