Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pemprov Sumsel Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan
Regional

Pemprov Sumsel Tetapkan Jam Kerja ASN Selama Bulan Ramadhan

RiyadiBy Riyadi25/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Menjelang bulan suci Ramadhan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengeluarkan ketentuan mengenai jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Chandra, mengungkapkan adanya perubahan jam kerja untuk ASN selama Ramadhan.

“Untuk bulan Ramadhan ini, jam kerja ASN di lingkungan Pemprov Sumsel dimulai pukul 08.00 pagi hingga 15.00 sore, Senin hingga Kamis. Sebelumnya, jam masuk ASN adalah pukul 07.30, namun di bulan Ramadhan kita sesuaikan menjadi 08.00 pagi, dengan waktu istirahat pada pukul 12.00 hingga 12.30 siang, hanya untuk shalat zuhur,” kata Edward Chandra, saat ditemui di Pemprov Sumsel, Selasa (25/2/2025).

Baca juga :   Berkah Ramadan, Bikers Honda Palembang Gelar Aksi Sosial

Sementara untuk hari Jumat, lanjut Edward, ASN Pemprov Sumsel akan masuk kerja pada pukul 08.00 pagi dan pulang pada pukul 15.30. Waktu istirahat pada Jumat adalah pukul 11.30 hingga 12.30 siang.

“Surat edaran mengenai hal ini sudah kami kirimkan kepada seluruh jajaran di Pemprov Sumsel,” ujarnya.

Meskipun ada perubahan jam kerja, Edward menekankan agar kinerja ASN Pemprov Sumsel tetap optimal, terutama dalam pelayanan kepada masyarakat. Ia mengingatkan agar kinerja ASN tidak boleh kendor meskipun sedang menjalani ibadah puasa.

Baca juga :   Prakiraan Cuaca Hari Ini, Sumsel Cerah Berawan

“Teman-teman dari jajaran OPD sudah terbiasa dalam menjalani situasi di bulan Ramadhan. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan seperti biasa,” tegasnya.

Edward juga menyampaikan bahwa ketentuan mengenai jam kerja ASN selama Ramadhan akan diterapkan di kabupaten dan kota di wilayah Sumsel, dengan setiap daerah mengatur jam kerja sesuai dengan ketentuan Pemprov Sumsel.[DSK]

Jam Kerja ASN Ramadhan Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLaksan dan Pempek Jadi Primadona Kuliner Palembang Jelang Ramadan 2025
Next Article Dipercaya Lagi! Indra Sjafri Ditugaskan Siapkan Timnas untuk SEA Games 2025
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,886 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,758 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?