RELUNG.ID — Masa Mudik Lebaran tahun ini diperkirakan akan mengalami peningkatan jumlah kendaraan, dengan banyak pemudik memilih untuk pulang ke kampung halaman menggunakan kendaraan roda empat.
Akses jalan tol yang sudah tersambung mulai dari Lampung hingga Aceh diharapkan dapat mempercepat perjalanan para pemudik.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, menyatakan pentingnya bagi pemudik untuk mengetahui besaran tarif jalan tol trans sumatera (JTTS) agar dapat mempersiapkan saldo yang cukup saat melakukan perjalanan.
Untuk membantu pemudik dalam memperoleh informasi terkait jalan tol, beberapa waktu lalu pihaknya meluncurkan booklet bertajuk Trans Sumatera Ramadan Guide Book 2024.
Booklet ini berisi informasi penting seputar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), fasilitas, lokasi rest area, nomor call center, imbauan berkendara, serta informasi wisata dan kuliner di sepanjang rute.
“Semua informasi penting mengenai Tol Trans Sumatera kami rangkum di panduan tersebut,” ujarnya.
Terkait tarif, Tjahjo menjelaskan bahwa tarif JTTS yang perlu diperhatikan oleh pemudik adalah dari Bakauheni ke Palembang sebesar Rp 410.000 untuk kendaraan golongan 1. Kendaraan golongan 1 termasuk mobil sedan, jip, pikap atau truk kecil, dan bus.
“Angka tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada momen mudik tahun lalu, karena adanya penyesuaian tarif tol Bakauheni-Terbanggi Besar sejak 25 Mei 2023 sebelum kemudian dikelola oleh PT Bakauheni Terbanggi Besar Tol,” paparnya.
Selain itu, di sisi utara, tarif untuk golongan 1 dari Bandara Kualanamu menuju Tanjung Pura adalah sebesar Rp 105.500.
Berikut rincian perkiraan tarif lengkap Jalan Tol Trans Sumatera dari Lampung hingga Aceh untuk kendaraan Golongan 1:
– Ruas Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung : Rp 170.500.
– Ruas Tol Kayu Agung-Kramasan : Rp 50.000.
– Ruas Tol Palembang Indralaya : Rp 27.000.
– Ruas Tol Indralaya-Prabumulih : Rp 85.000.
– Ruas Tol Taba Penanjung-Bengkulu : Rp 22.000.
– Ruas Tol Pekanbaru-Dumai : Rp 171.500.
– Ruas Tol Pekanbaru-Bangkinang : Rp 33.500.
– Ruas Tol Indrapura-Limapuluh : Rp 20.500.
– Ruas Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi dan Tol Belmera : Rp 64.000.
– Ruas Tol Medan-Binjai: Rp 26.500.
– Ruas Tol Binjai-Stabat: Rp 15.000.
– Ruas Tol Sigli-Banda Aceh: Rp 42.500.

