RELUNG.ID – Upaya Pemerintah Kota Palembang untuk menjadikan Goa Jepang di Jalan H Umar, Kecamatan Kemuning sebagai destinasi wisata sejarah kembali tertunda.
Hingga kini, rencana penataan kawasan peninggalan Perang Dunia II itu belum bisa dijalankan karena belum tercapai kesepakatan dengan pemilik lahan.
Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Palembang, KM Isnaini Madani mengatakan, keterbatasan anggaran membuat Pemkot Palembang tidak mampu membeli lahan Goa Jepang.
Namun demikian, pemerintah tetap berharap bisa melakukan penataan demi menjaga nilai sejarah kawasan tersebut.
“Lahan tetap milik Ibu Temaswati. Pemerintah hanya ingin membersihkan dan menata agar Goa Jepang ini menjadi lebih layak dan bermanfaat. Bahkan keluarga bisa tetap berusaha di sana,” katanya, Jumat (9/1/2026).
Kepala Dinas Kebudayaan Palembang, Sulaiman Amin, menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah adalah pelestarian dan pemanfaatan situs sejarah, bukan pengambilalihan aset.
“Goa Jepang ini sudah masuk dalam daftar cagar budaya kota. Kalau dibiarkan tanpa perawatan, lama-lama akan rusak. Pemerintah ingin menyelamatkan dan memberdayakannya,” katanya.
Namun, ia mengakui bahwa tanpa kesepakatan yang jelas dengan pemilik lahan, penataan kawasan tidak dapat dilakukan karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum.
Budayawan Palembang, Vebri Al Lintani, menilai Goa Jepang merupakan bagian dari sejarah nasional yang harus dilindungi.
“Ini peninggalan perang dan memiliki nilai penting. Membersihkan dan merawat tidak bisa dianggap merugikan. Kalau ini terus dibiarkan, justru kita kehilangan warisan sejarah,” ujarnya.
Sementara itu, Temaswati menyatakan pihak keluarga sebenarnya tidak menolak rencana pemerintah. Namun karena lahan tersebut merupakan milik bersama keluarga besar, diperlukan musyawarah sebelum keputusan diambil.
“Kami mendukung kalau ini mau dibaguskan. Tapi saya tidak bisa memutuskan sendiri. Semua harus dibicarakan dengan keluarga,” katanya.
Ia menambahkan, keluarga juga terbuka apabila pemerintah ingin membeli atau mengambil alih lahan secara penuh.
“Kalau memang mau dikelola sepenuhnya, kami siap melepas atau menjual. Tapi kalau hanya dibersihkan sementara pengelolaan tetap di kami, itu perlu dibicarakan lagi,” tutupnya. (DSK)

