RELUNG.ID — Seorang pelaku pencurian bermodus pemulung berhasil ditangkap oleh opsnal Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.
Pelaku, bernama Maryanto (40), warga Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II Palembang, ditangkap di tempat persembunyian di Kecamatan Sungsang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Aksi pembobolan dilakukan pelaku di rumah korban Achmad Putra Yudha Nugraha (36) pada Jumat (15/9/2023) sekitar pukul 12.30 WIB.
Baca Juga: Aksi Penodongan Terhadap Wisatawan di Jembatan Ampera Palembang, Kembali Terjadi
Dengan modus menyamar sebagai pemulung, pelaku memilih rumah yang kosong pada siang hari, memasuki rumah melalui pintu belakang yang tidak terkunci.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah, menyampaikan bahwa pelaku berhasil masuk ke dalam rumah dan mengambil barang-barang berharga, termasuk perhiasan emas, logam mulia, dan surat berharga seperti BPKB.
“Total kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 400 juta rupiah, ” kata dia, Selasa (16/1).
Haris mengaku pelaku sering berpindah tempat sebelum akhirnya teridentifikasi di Kecamatan Sungsang.
“Opsnal Unit Pidum dan Tekab 134 melakukan penangkapan, dan pelaku berusaha melawan petugas sehingga diberikan tindakan tegas terukur dengan menembak betis kakinya, ” kata dia
Selain menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat), pihak kepolisian juga berhasil menangkap penadah barang hasil curian pelaku di Pasar 16 Ilir.
“Terdapat satu orang lagi sebagai penadah utama yang masih dalam pencarian dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), ” kata dia.
Barang bukti yang diamankan termasuk barang milik pelaku yang dibeli dari hasil penjualan barang curian. Pelaku, yang merupakan residivis dalam kasus serupa, akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
“Pelaku mengakui perbuatannya, dan hasil curiannya sudah dijual untuk membeli sepeda motor, televisi, dan barang elektronik lainnya. Sebagian uang juga digunakan untuk berjudi daring, ” kata dia

