RELUNG.ID — Pendaftaran bakal calon perseorangan untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Sumatera Selatan telah ditutup pada Minggu (12/5/2024) kemarin.
Menurut data dari KPU Sumatera Selatan, ada 8 bakal calon di 6 kabupaten/kota di Sumsel yang sudah menyerahkan dokumen syarat dukungan.
Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, mengungkapkan bahwa dari keenam daerah tersebut, Palembang memiliki 3 pasangan calon, sementara Muara Enim, Lahat, Prabumulih, Pagaralam, dan Musi Banyuasin (Muba) masing-masing memiliki 1 padangan calon perseorangan.
“Namun, untuk Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel, belum ada yang menyerahkan syarat minimal dukungan dan sebaran kepada KPU Sumsel selama periode pendaftaran lima hari dari 8 hingga 12 Mei 2024,” kata dia.
Untuk memenuhi syarat minimal dukungan, bakal pasangan calon perseorangan harus mendapatkan 474.477 dukungan dengan sebaran minimal di 9 kabupaten/kota.
“Salah satu contohnya adalah Paslon perseorangan di Musi Banyuasin (Muba), yang diwakili oleh A Sumadi-M Madali, yang berhasil mendaftar pada hari terakhir dengan jumlah dukungan 44.578,” kata dia.
Sementara itu, di Palembang, pihak KPU sedang melakukan verifikasi syarat dukungan secara manual untuk memastikan keakuratan dokumen yang disampaikan oleh para bakal pasangan calon, di antaranya Ahmad Fauzan Yayan-Khalid, Charma-Novembriono, dan Fitri-Joko.
“Ada juga paslon Yayan-Khalid bahkan mengaku masih kurang, tetapi jumlah dukungan yang mereka terima sudah melebihi syarat minimal, ” kata dia. [RG]

