Ketua Bawaslu Sumsel, Yenli Elmanoferi memberikan kelonggaran bagi daerah di Sumsel yang belum memenuhi ketentuan pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu 2024. Kelonggaran tersebut, berupa perpanjangan masa pendaftaran selama tujuh hari kedepan.
Dia mengatakan masa pendaftaran Panwascam ini seharusnya berakhir pada 27 September lalu. Namun, jika belum memenuhi ketentuan pedoman pembentukan Panwascam maka dapat diperpanjang selama tujuh hari. Tapi, jika sudah terpenuhi maka tidak perlu perpanjangan.
“Kami sudah instruksikan Bawaslu kabupaten kota untuk menghitung,” kata Yenli, Jumat (30/9).
Dari laporan sementara, saat ini daerah di Sumsel yang telah memenuhi pembentukan Panwascam yaitu Prabumulih. Dimana, telah mencapai 34 persen kuota perempuan dari total yang daftar. Sedangkan, yang paling minus yaitu daerah Banyuasin.
Dia mejelaskan, berdasarkan pedoman pembentukan Panwascam, ketentuan diperpanjang pendaftaran itu apabila belum terpenuhi 2 kali kebutuhan (3 orang) yang daftar yaitu minimal 6 orang untuk setiap Kecamatan.
Kedua, apabila kebutuhan pendaftar terpenuhi 6 terpenuhi namun kuota perempuan belum terpenuhi 30 persen (minimal 2).
“Yang ketiga, apabila 30 persen dari jumlah pendaftar itu perempuan belum mencapai 30 % , maka diperpanjang, dan hari ini akan kami rekap dan kami sudah instruksikan juga kepada kabupaten kota supaya menghitung jumlah pendaftar di masing-masing Kecamatan, apabila belum memenuhi ketentuan maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran, ” katanya.
Berdasarkan laporan sementara memang belum terpenuhi semua rata-rata, sehingga kemungkinan besar masih diperpanjang.
“Kalau jadwal perpanjang masa pendaftaran panwacam dimulai tanggal 2 sampai 8 Oktober, tapi pengumumannya tanggal 1 Oktober. Nanti akan diumumkan perpanjangan untuk daerah-daerah yang belum memiliki ketentuan tadi, jadi bagi masyarakat yang di kecamatan yang dilakukan perpanjangan silakan mendaftar kembali ke Bawaslu kabupaten kota masing-masing, ” katanya.
Ditambahkan Yenli, dengan adanya proses perpanjang pendaftaran itu, maka seleksi Panwascam secara seluruh menunggu yang diperpanjang, dan nantinya akan dilakukan secara serentak.
“Kalau diperpanjang ini juga belum terpenuhi,kita masih nunggu instruksi dari Bawaslu RI terkait. Misalnya kebutuhan 6 yang mendaftar baru 5, tapi InsyaAllah tidaklah,” pungkasnya.
