Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Pendaftaran Pemutihan Pajak Kendaraan Kini Bisa Dilakukan Secara Online
Bisnis

Pendaftaran Pemutihan Pajak Kendaraan Kini Bisa Dilakukan Secara Online

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda20/08/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
ilustrasi.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Ditlantas Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengimbau masyarakat untuk tidak khawatir dan berebut dalam mengurus pemutihan pajak kendaraan.

Kini, masyarakat dapat mengakses proses pendaftaran dan pembayaran pajak secara online tanpa harus antre di kantor Samsat.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sumsel, AKBP Rendy Surya Aditama, mengungkapkan bahwa masyarakat bisa mendaftar dari rumah dan menentukan waktu pembayaran pajak sesuai dengan jadwal yang mereka tentukan sendiri.

“Pendaftaran secara online ini memungkinkan masyarakat untuk mengurus pajak dengan lebih mudah dan nyaman,” ujar Rendy, Selasa (20/8/2024).

Masyarakat dapat mengakses pendaftaran pembayaran pajak melalui situs web resmi di https://stnk-ditlantasplg.net/ dan mengikuti petunjuk yang tersedia. Setelah itu, mereka akan diarahkan ke aplikasi Samsat E-Registration And Verification (Server) untuk melakukan pembayaran dengan mudah dan praktis.

Rendy menjelaskan bahwa masyarakat hanya perlu menunjukkan bukti pendaftaran online saat datang ke Samsat untuk mendapatkan pelayanan.

Program pemutihan pajak yang berlangsung sejak 19 Agustus hingga 14 Desember 2024 ini telah mendapatkan antusiasme tinggi dari masyarakat.

“Sosialisasi mengenai pemutihan pajak kendaraan terus dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang jelas. Bagi yang belum memahami proses pendaftaran online, petugas di kantor Samsat siap membantu,” tambahnya.

Dengan adanya layanan online ini, diharapkan proses pemutihan pajak kendaraan akan berjalan lebih lancar, tertib, dan efisien, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka.[AYK]

Palembang Pemutihan Pajak Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGeser Penjualan Rumah Subsidi, Developer Mulai Lirik Pembangunan Rumah Komersial
Next Article 55 Paket dan Sepeda Motor Kurir di Palembang Dicuri saat Mengantar Barang
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,936 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,806 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,779 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?