RELUNG.ID — Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengumumkan bahwa penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan dibuka pada bulan Mei.
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 akan mengikuti aturan formasi dan alur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Total formasi yang diumumkan oleh Presiden Joko Widodo mencapai 2,3 juta. Formasi tersebut terbagi untuk instansi pusat, instansi daerah, dan sekolah kedinasan. Pendaftaran akan menjadi seleksi awal dan berpeluang dibuka hingga akhir tahun jika formasi belum terpenuhi.
Baca Juga: 5 Jurusan yang Berpeluang Paling Dibutuhkan dalam CPNS 2024
Berikut adalah beberapa poin terkait formasi CPNS dan PPPK 2024:
Formasi CPNS dan PPPK 2024:
1. Instansi pusat: 429.183 (207.247 CPNS dan 221.936 PPPK).
2. Instansi daerah: 1.867.333 (483.575 CPNS dan 1.383.758 PPPK).
3. Sekolah kedinasan: 6.027 formasi.
Baca Juga: Cara Pendaftaran CPNS 2024 dan Syarat Dokumen yang Diperlukan, Yuk Lengkapi!
Proses Penerimaan CPNS dan PPPK:
1. Pendaftaran CPNS dan PPPK dilaksanakan dengan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta tanpa dipungut biaya.
2. Penggunaan sistem Computer Assisted Test (CAT) secara nasional dengan teknologi digital untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Baca Juga: Tips dan Strategi Terbaik untuk Sukses dalam Seleksi CPNS 2024
3. Penerapan teknologi pengenalan wajah (face recognition) untuk menghindari potensi kecurangan.
4. Hasil seleksi dapat diakses secara real-time melalui kanal YouTube.
Alur Pendaftaran CPNS:
1. Daftar akun melalui laman https://daftar-sscasn-bkn.go.id/akun.
2. Daftar formasi, memilih jenis seleksi, memilih formasi, dan mengupload dokumen.
Baca Juga: Cek Hasil Seleksi PPPK Guru di Empat Lawang di Link Ini
3. Seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi, dan sanggah (jika diperlukan).
4. Seleksi kompetensi dengan ujian SKD dan SKB.
5. Pengumuman kelulusan dan pemberkasan.
Alur Pendaftaran PPPK:
1. Daftar akun melalui laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
2. Penentuan prioritas berdasarkan sistem P1, P2, P3, P4.
3. Daftar formasi, memilih jenis seleksi, memilih formasi, dan mengupload dokumen.
Baca Juga: Hore! PPPK Bakal Dapat Pensiunan Seperti ASN
4. Seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi, dan sanggah (jika diperlukan).
5. Seleksi kompetensi dengan ujian SKD dan SKB.
6. Pengumuman kelulusan dan pemberkasan.
Alur Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dan Kesehatan:
1. Daftar akun melalui laman laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/akun.
2. Daftar formasi, memilih jenis seleksi, memilih formasi, dan mengupload dokumen.
3. Seleksi administrasi, pengumuman hasil seleksi, dan sanggah (jika diperlukan).
Baca Juga: Daftar Segera! Palembang Buka Lowongan 1.807 PPPK, Ini Formasinya
4. Seleksi kompetensi dengan ujian SKD dan SKB, serta ujian SKT (jika diperlukan).
5. Pengumuman kelulusan dan pemberkasan.
6. Pendaftaran CPNS dan PPPK merupakan proses yang kompetitif dan melibatkan berbagai tahapan. Pelamar disarankan untuk memahami aturan formasi dan alur pendaftaran dengan seksama. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui situs SSCASN Badan Kepegawaian Negara.
Semoga artikel ini bermanfaat bagi Rungnres yang ingin melamar CPNS dan PPPK tahun 2024.

