RELUNG.ID — Pada tanggal 26 Maret hingga 21 April 2024, Penerimaan Taruna-taruni Akademi Kepolisian (Akpol) untuk tahun 2024 telah dibuka. Prosedur pendaftaran dilakukan secara daring sesuai dengan ketentuan yang disesuaikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Calon peserta dapat memantau setiap informasi terkait penerimaan ini melalui laman resmi Penerimaan Anggota Polri.
Menurut informasi yang dirangkum dari laman resmi Akpol, pendidikan calon Perwira Polri tahun ini akan dimulai pada tanggal 2 Agustus 2024. Pendidikan ini akan berlangsung selama 4 tahun di Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah.
Para taruna-taruni yang terpilih akan menjalani seleksi ketat yang dilakukan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda dan di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah.
Berikut adalah syarat-syarat pendaftaran untuk penerimaan Akpol tahun 2024:
Syarat Umum:
– Warga Negara Indonesia (WNI) baik pria maupun wanita.
– Memiliki keyakinan dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
– Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
– Menjaga kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan keterangan dari institusi kesehatan.
– Berusia minimal 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri.
– Tidak pernah dipidana karena melakukan kejahatan (SKCK).
– Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Syarat Khusus:
-Pria/wanita yang bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, dan belum pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
– Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/Sederajat (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C).
– Untuk lulusan jurusan IPA/IPS, nilai rata-rata UN atau ijazah minimal 70 (untuk tahun 2019), 70.00 atau B (untuk tahun 2020-2021), dan 75.00 atau B (untuk tahun 2020-2023).
– Bagi yang masih kelas XII saat mendaftar, nilai rata-rata semester V minimal 80.00 atau minimal A, dan untuk Papua dan Papua Barat minimal 75.00 atau minimal B.
– Peserta berumur 16-17 tahun dengan syarat tertentu, termasuk nilai rapor Bahasa Inggris minimal 85.00 atau minimal A, serta sertifikat TOEFL dengan skor minimal 500.
– Lulusan tahun 2016-2019 yang mengikuti UN perbaikan, dan peserta yang mengulang di kelas XII, baik di sekolah yang sama atau berbeda, tidak dapat mendaftar.
– Peserta dari PDF dan SPM pada pondok pesantren harus memiliki nilai akhir kelulusan rata-rata minimal 75.00 atau minimal B.
– berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
– Tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku), Pria 165 cm, wanita 163 cm.
– Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikan pembentukan.
– Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
– Peserta calon taruna-taruni Akpol yang telah gagal/TMS dalam proses tes karena melakukan tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar.
– Mantan Taruna-taruni atau siswa yang diberhentikan tidak dengan hormat dari proses pendidikan tidak dapat mendaftar.
– Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan.
– tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
– Membuat surat pernyataan bermaterai, untuk tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
– Membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan, dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses tes penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali.
– Calon taruna yang berusaha menggunakan sponsor/koneksi dengan cara menghubungi lewat telepon/surat atau dalam bentuk apapun kepada panitia/pejabat yang berwenang akan didiskualifikasi.
– Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek.
Dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, calon taruna-taruni Akpol memiliki kesempatan untuk mendaftar dan mengikuti proses seleksi ketat.
Pendaftar diharapkan untuk mempersiapkan berkas-berkas yang diperlukan sebelum melakukan pendaftaran.

