RELUNG.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dituding membocorkan informasi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyebabkan Harun Masiku dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto lolos dari penangkapan.
Namun, pengacara Firli, Ian Iskandar, membantah keras tudingan tersebut, menyebutnya sebagai fitnah tanpa dasar.
“Itu adalah fitnah. Tidak berangkat dari fakta yang sebenarnya,” tegas Ian saat dihubungi, Senin (12/5/2025).
Ian menjelaskan bahwa pada saat kejadian, Firli Bahuri sedang berada di luar kota dan tidak terlibat dalam ekspose yang dilakukan KPK.
“Bahkan, ketika KPK melakukan ekspose perkara, Pak Firli tidak berada di kantor KPK,” tambahnya.
Ian juga menilai tudingan bahwa Firli mengumumkan adanya OTT sebelum seluruh pihak terkait tertangkap sebagai hal yang mustahil.
“Beliau dituduh membocorkan OTT? Itu sangat tidak masuk akal,” tegas Ian.
Sebelumnya nama Firli Bahuri mencuat dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto yang digelar pada Jumat (9/5/2025). Dalam persidangan, salah satu penyidik KPK, Rossa Purbo Bekti, menyebut bahwa Firli secara sepihak menyebarkan informasi OTT kepada media.
Rossa menjelaskan bahwa saat itu ia mempertanyakan mengapa informasi OTT diumumkan, padahal Harun Masiku dan Hasto Kristiyanto belum berhasil diamankan.
“Kami mendapat kabar melalui posko bahwa pimpinan KPK, Firli, mengumumkan OTT. Kami mempertanyakan hal tersebut karena pihak-pihak yang diduga terlibat belum diamankan,” kata Rossa.[THQ]

