Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pengantin Baru di Ogan Ilir Ditusuk OTD, Suami Tewas, Istri Luka Tusuk!
Hukum

Pengantin Baru di Ogan Ilir Ditusuk OTD, Suami Tewas, Istri Luka Tusuk!

alwiBy alwi29/04/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi garis polisi. (Freepik)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Peristiwa tersebut dibenarkna oleh Kapolres OI, AKBP Andi Baso Rahman. Dia mengatakan, kedua korban ini merupakan pasangan suami istri yang baru menikah selama seminggu.

“Suaminya tewas dan istrinya luka di perut,” katanya, Senin (29/4).

Saat ini, pihaknya masih berupaya untuk mengungkap kedua pelaku. Berdasarkan keterangan para saksi, pelaku ini memiliki ciri-ciri yang berperawakan kurus, sedangkan satu orang lagi berbadan kekar.

Baca juga :   Berteduh di Depan Toko Bangunan, Pasangan Muda-mudi di Palembang Ini Malah Dirampok

“Penyidik menggali informasi untuk mengungkap identitas kedua pelaku,” pungkasnya.

1 2
AKBP Andi Baso Rahman Kapolres Ogan Illir Ogan Ilir Pasutri di Sumsel Jadi korban pembunuhan Peristiwa Hari Ini di Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHeboh! Lamaran dengan Seserahan Mobil, Uang Tunai Rp100 Juta dan Kerbau
Next Article Pemerintah dan Aktivis Sebut Anjloknya Saham RMK Energy (RMKE) Sebagai Konsekuensi Pelanggaran Lingkungan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?