Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Pengecer Gas 3 Kilogram di Palembang Menjerit, Kehilangan Pendapatan hingga Bingung dengan Nasib Tabung
Bisnis

Pengecer Gas 3 Kilogram di Palembang Menjerit, Kehilangan Pendapatan hingga Bingung dengan Nasib Tabung

ADMINBy ADMIN03/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Toko pengecer gas elpiji Palembang. (IST)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kebijakan pemerintah melalui Kementerian ESDM yang melarang pengecer, termasuk warung, menjual gas elpiji 3 kilogram mulai 1 Februari 2025, menuai keluhan dari para pedagang kecil di Palembang.

Mereka mengaku kebijakan ini tidak hanya menghilangkan sumber pendapatan, tetapi juga menimbulkan ketidakpastian terhadap stok tabung yang belum terjual.

Pera Kurniawati, seorang pengecer gas elpiji 3 kg di Palembang, mengungkapkan rasa kecew

Baca juga :   Guru Non-ASN di Sumsel Tetap Digaji Lewat Dana BOS, Disdik Tunggu Kepastian PPPK dari Pusat
anya. Selama lebih dari 10 tahun, ia mengandalkan penjualan gas subsidi ini untuk menambah pendapatan sehari-hari.

Baca juga :   Mulai 1 Februari 2025, Penjualan LPG 3 Kg di Warung Dilarang, Hanya Bisa di Pangkalan Resmi

“Kami ini per tabung hanya dapat Rp1.000, sehari paling banyak laku 10 tabung, artinya hanya Rp10 ribu per hari. Lumayan untuk menambah penghasilan,” ujarnya saat ditemui, Senin (3/1/2025).

Pera mengaku bingung dengan nasib 50 tabung gas yang masih dimilikinya. “Kalau memang ada larangan, gimana nasib tabung kami? Mau dijual, siapa yang mau beli?” katanya.

Menurutnya, kebijakan ini juga berdampak kepada masyarakat sekitar, yang selama ini terbantu dengan penjualan gas di warung.

“Pangkalan cukup jauh, sekitar satu kilometer dari sini. Dengan adanya kami, warga bisa lebih mudah mendapatkan gas tanpa harus jalan jauh,” tambahnya.

Baca juga :   Cara Cek Pangkalan Elpiji 3 Kilogram Terdekat Dengan Mypertamina

Menurut Pera, larangan ini tidak hanya merugikan pedagang, tetapi juga menyulitkan masyarakat.

“Kalau malam hari masyarakat kehabisan gas, biasanya beli di kami. Kalau pangkalan tutup, mereka harus bagaimana? Pangkalan juga tidak mungkin buka sampai malam,” katanya.

Dia menegaskan pengecer selama ini tidak menjual gas dengan harga tinggi. “Kami tidak jual mahal. Kami mempermudah masyarakat, dan warga merasa terbantu. Ini sama saja menyusahkan semua pihak,” keluhnya.

Baca juga :   Jeritan Hati Pengecer Gas Elpiji 3 Kilogram di Palembang: Saya Ada 50 Tabung, Kalau Dilarang Mau Dijual Kemana?

Sebelumnya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menjelaskan kebijakan pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi bertujuan untuk memastikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dan takaran gas yang terjamin.

Pertamina juga menawarkan opsi bagi pengecer yang ingin beralih menjadi pangkalan resmi, asalkan memenuhi syarat yang berlaku. (CKM)

Gas Elpiji Nasib Pengecer Gas Elpiji Pengecer Gas Elpiji 3 Kilogram Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKebakaran Bangunan Bekas Workshop di Muratara Tewaskan 1 Orang, Polisi Beberkan Dugaan Asal Api 
Next Article 7 Tips Ampuh Atasi Malasmu di Pagi Hari
ADMIN

Related Posts

Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Bisnis

Spesial HUT ke-81 KAI, Pelanggan Cukup Bayar 81 Persen untuk Naik KA Sindang Marga

27/09/202613 Views
Bisnis

Turis Asing Belanja Pakai QRIS Capai Rp6,2 Triliun, 96,7 Persen Merchant UMKM

27/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,907 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,780 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,753 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?