Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Jadikan Rumah Tempat Transaksi, Barang Bukti 10 Paket Diamankan 
Hukum

Pengedar Narkoba di Lubuklinggau Jadikan Rumah Tempat Transaksi, Barang Bukti 10 Paket Diamankan 

ADMINBy ADMIN30/11/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ditangkap. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
RELUNG.ID – Tim Satres Narkoba Polres Lubuklinggau meringkus tersangka Ferdi (25) yang diduga merupakan seorang pengedar narkoba. Ia melakukan peredaran narkoba dengan memanfaatkan rumah di Jalan Kenanga 2, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Lubuklinggau Utara sebagai tempat transaksi. 
Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau AKP M Romi menjelaskan, tersangka ditangkap pada Jumat, 28 November 2025 sekitar pukul 12.30 WIB. Berikut diamankan barang bukti 10 paket sabu yang terdiri dari 5 plastik klip berukuran sedang yang didalamnya berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat 19,36 gram. 
Kemudian diamankan pula 5 plastik klip berukuran kecil yang didalamnya berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,87 gram. 
Selain itu diamankan 2 ball plastik klip, alat hisap atau bong dan uang tunai senilai Rp 200 ribu. 
Dijelaskan, penangkapan berawal saat anggota mendatangi sebuah rumah di Jalan Kenanga 2. Dimana sebelumnya didapati informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika. 
Lalu dari informasi tersebut dilakukan penyelidikan. Selanjutnya anggota melakukan upaya paksa di rumah tersebut. Ketika anggota masuk kedalam rumah itu, ditemukan pelaku Ferdi di area tangga dan langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan. 
Dari hasil penggeledahan badan tersangka, anggota menemukan uang tunai Rp 100 ribu di saku celananya. Dimana tersangka menjelaskan uang tersebut sebagai hasil dari penjualan sabu. Kemudian anggota melakukan pemeriksaan lanjutan pada bagian lantai atas rumah. 
“Sebab adanya kecurigaan terkait penyimpanan narkotika,” ujarnya. 
Hasil pemeriksaan dan penggeledahan di lantai dua ditemukan 5 plastik klip berukuran sedang berisi sabu dengan berat 19,36 gram. Lalu 5 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat 0,87 gram, 2 ball plastik klip kosong yang biasa digunakan untuk mengemas sabu. 
Lebih lanjut, ditemukan pula 1 alat hisap sabu dan uang tunai Rp 100 ribu. Dimana uang tersebut dijelaskan tersangka merupakan hasil penjualan sabu. Tersangka disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (2)  UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (NSR)
Lubuklinggau Narkoba Polres Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleUsai Dilantik, KCFI Sumsel Langsung Tancap Gas Gelar Bedah Buku “Perang Kota 120 Jam Rakyat Palembang”
Next Article Kunjungi Sentra Rempah, TP-PKK Sumsel Dorong Hilirisasi Produk Empat Lawang
ADMIN

Related Posts

Regional

Tusuk Pedagang Molen Hingga Tewas, Kakak Adik di Lubuklinggau Ditangkap

10/10/20263 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Kabut Asap Pekat, Polres Lubuklinggau Bagikan Masker

09/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,871 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,744 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,717 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?