Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pengedar Narkoba di Muara Enim Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu Siap Edar
Regional

Pengedar Narkoba di Muara Enim Ditangkap, Polisi Sita Dua Paket Sabu Siap Edar

alwiBy alwi01/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka A saat ditangkap Satresnarkoba Polres Muara Enim. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muara Enim menangkap seorang pengedar narkotika yakni A (42).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita dua paket sabu yang siap edar seberat 5,82 gram.

Baca juga :   Harga Pertamax Turbo, Dexlite Hingga Pertamina Dex Naik

Kasat Resnarkoba Polres Muara Enim, Iptu A Yurico mengatakan, penangkapan ini dilakukan di rumah tersangka yakni warga Dusun III Desa Kota Baru, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim, Senin (29/9/2025).

Penangkapan ini berawal dari informasi dari masyarakat bahwa di rumah tersangka kerap dijadikan tempat transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

“Dari laporan ini kami segera melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran informasi,” katanya, Rabu (1/10/2025).

Baca juga :   Proses Cerai Boiyen dan Rully Anggi Akbar Bergulir, Tergugat Kembali Mangkir Sidang

Saat tim mendatangi lokasi, pelaku berhasil diamankan ketika berada di depan rumahnya. Dari hasil penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa tersangka terlibat peredaran narkotika.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka antara lain dua paket narkotika jenis sabu dengan berat brutto 5,82 gram, tiga bal plastik klip bening, satu kaleng rokok merk Surya Gudang Garam, dua buah pipet berbentuk skop, satu unit timbangan digital warna hitam, satu helai jaket biru merk Pyung Hwa SA, serta satu unit handphone Samsung A20 warna merah beserta kartu SIM.

“Seluruh barang bukti tersebut diakui pelaku dan untuk di edarkan. Selain itu, dari hasil pemeriksaan urine pelaku juga terbukti positif,” ujarnya.

Baca juga :   Banjir Rendam Ribuan Rumah, OKI Berlakukan Tanggap Darurat hingga Akhir Januari

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam menekan peredaran barang haram tersebut,” pungkasnya. (LWM)

Narkoba Pengedar narkoba Polisi Polres Muara Enim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWako Prabumulih Tinjau Lima Dapur MBG, SPPG Flores Jadi Percontohan Nasional
Next Article Muba Matangkan Persiapan Porprov XV dan Peparprov V 2025, Gelar Simulasi Teknis Panitia Daerah
alwi

Related Posts

Regional

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/20261 Views
Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20262 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,921 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,793 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,766 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?