Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pengedar Narkoba Ditangkap di Perlintasan Rel Muara Enim
Hukum

Pengedar Narkoba Ditangkap di Perlintasan Rel Muara Enim

alwiBy alwi10/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi narkoba. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim berhasil mengamankan seorang pengedar narkotika jenis sabu di perlintasan rel kereta api yang berlokasi di Kelurahan Pasar I, Kecamatan Muara Enim, Kabupaten Muara Enim.

Penangkapan terjadi pada hari Selasa 6 Mei 2025 sekitar pukul 11.00 WIB. Tersangka yang diketahui bernama Agel Efriando bin Dailon Insri (21), warga Desa Lubuk Nipis, Kecamatan Panang Enim, Kabupaten Muara Enim, kedapatan membawa barang bukti yang cukup signifikan.

Baca juga :   Dapur Petani Jadi Kebun Terlarang, Polisi Amankan 44 Batang Ganja

Kapolres Muara Enim.AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kasi Humas AKP RTM Situmorang, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di wilayah Pasar I Muara Enim.

“Penangkapan tersangka menindaklanjuti laporan masyarakat. Bedasarkan informasi tersebut, petugas kepolisian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki di perlintasan rel kereta api sesuai dengan informasi yang kami terima,” katanya, Jumat kemarin (9/5).

Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 paket yang diduga kuat berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 134,05 gram.

Baca juga :   Nadiem Makarim Ajukan Kasasi, Tak Terima Vonis 9 Tahun Penjara

“Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain seperti satu buah timbangan digital, satu bal plastik klip bening, satu buah skop plastik, satu buah kotak rokok merk RC, dua lembar kertas timah berwarna silver dan gold, satu unit handphone merk Oppo A79 warna Mystery Black, satu buah dompet warna hitam, satu buah kantong kresek warna putih bertuliskan Indomaret, dan satu buah tas selempang warna hijau kuning,” terangnya.

Berdasarkan hasil tes urine, tersangka Agel Efriando dinyatakan positif menggunakan narkotika. “Hasil pemeriksaan dan juga barang bukti yang berhasil diamankan bahwa status tersangka adalah pengedar,” ungkapnya.

Tersangka dikenakan pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Sat Res Narkoba Polres Muara Enim untuk proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (NVS)

Muara Enim Pengedar narkoba Perlintasan Rel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleCha Eun-woo Dikonfirmasi Daftar Band Militer untuk Wajib Militer
Next Article Jadwal Penerbangan Haji dari Kashmir Ditunda Akibat Ketegangan India-Pakistan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,880 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,752 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,726 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?