RELUNG.ID – Provinsi Sumatera Selatan kini masuk dalam zona merah kejahatan digital, setelah laporan penipuan online di sektor keuangan menunjukkan tren yang terus meningkat sepanjang satu tahun terakhir. Temuan itu menempatkan Sumsel sebagai daerah dengan laporan scam tertinggi nomor delapan nasional, memicu kekhawatiran akan rapuhnya keamanan digital masyarakat.
Kepala OJK Sumsel, Arifin Susanto, menegaskan bahwa situasi ini bukan lagi sekadar persoalan edukasi, tetapi juga ancaman nyata yang perlu penanganan segera.
“Modus penipuan digital makin agresif, mulai dari investasi ilegal hingga pinjol ilegal. Respons antarinstansi harus cepat dan terkoordinasi,” ujar Arifin dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
Data Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat, 8.135 laporan penipuan digital di Sumsel masuk dalam periode November 2024–November 2025. Kerugian yang ditimbulkan pun fantastis: Rp107,72 miliar.
Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Sumsel, Tito Adji Siswantoro, menyebut angka tersebut hanya bagian dari kasus yang dilaporkan.
“Ini baru yang melapor. Skala kerugian bisa jauh lebih besar, mengingat banyak korban yang enggan atau tidak tahu cara melapor,” ujarnya.
Palembang Jadi Episentrum Penipuan Digital
Tiga daerah dengan laporan tertinggi adalah:
- Kota Palembang – 3.774 laporan
- Kabupaten OKI – 562 laporan
- Banyuasin – 534 laporan
Kota Palembang disebut sebagai “pusat perputaran” kejahatan siber Sumsel karena tingginya aktivitas keuangan digital dan padatnya jumlah pengguna internet.
Melonjaknya penipuan digital mendorong OJK memperkuat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI). Tito menyebut perlu ada penyegaran besar-besaran, tidak hanya soal anggota, tetapi juga kewenangan.
“Mulai dari pembentukan ulang hingga evaluasi cara kerja Satgas PASTI harus dilakukan,” katanya.
Langkah ini diharapkan bisa mempercepat identifikasi pelaku dan memblokir potensi modus baru yang terus berkembang.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo, mengakui kejahatan siber kini bergerak secepat perkembangan teknologi.
“Digitalisasi layanan keuangan meningkat, begitu juga celah kejahatan. Kami perlu memperkuat digital forensik dan berbagi data lintas lembaga,” ujarnya.[THQ]

