Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Penjaga Malam di Lubuklinggau Dibacok, Ini Motifnya
Hukum

Penjaga Malam di Lubuklinggau Dibacok, Ini Motifnya

alwiBy alwi17/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Seorang penjaga malam di Lubuklinggau yakni A Fendi (45) warga Jalan H Matnur, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, harus dilarikan ke rumah sakit karena mengalami luka robek di kepala, usai dibacok oleh pelaku Beri Irawan (34).

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/9). Dimana, saat itu tersangka yang tercatat sebagai warga Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumsel ini mendatangi korban. Tanpa basa-basi, tersangka langsung mengayunkan senjata tajam berupa parang dan langsung membacok korban hingga terluka. Bahkan, tersangka juga menendak korban. Usai membacok, pelaku langsung pergi.

“Kejadian ini terjadi di dekat pos pangkalan ojek di Jalan Patimura, RT 09, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara, Sabtu (17/9).

Saat ini, tersangka sudah ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan sementara, pelaku ini melakukan aksi pembacokan tersebut lantaran kesal karena diduga korban sering mengintip rumahnya. Akibat perbuatan tersangka, korban pun melaporkan aksi tersebut ke Polres Lubuklinggau.

“Dari penangkapan tersangka, kami menyita barang bukti pakaian tersangka dan korban serta senjata tajam yang digunakan tersangka untuk membacok korban,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAsyik Gunakan Sabu di Kandang Ayam, Johan Diringkus
Next Article Berhadapan Sriwijaya FC, PSMS Medan Waspadai Ini
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,875 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,721 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?