Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Penjelasan PT SPP Soal Ricuh Pendataan Aset PT SAL, Sebut Dipicu Isu PHK dan Pesangon
Hukum

Penjelasan PT SPP Soal Ricuh Pendataan Aset PT SAL, Sebut Dipicu Isu PHK dan Pesangon

ADMINBy ADMIN29/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kuasa Hukum PT SPP, Mardiansyah. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – PT Sejati Pangan Persada (SPP) mulai melakukan pendataan aset setelah resmi memenangkan lelang aset PT Sri Andal Lestari (SAL) di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

Namun, langkah tersebut mendapat penolakan dari ratusan buruh PT SAL yang menggelar aksi bakar ban di depan pintu masuk perusahaan perkebunan sawit di Desa Tanjung Laut, Kecamatan Suak Tapeh, Banyuasin, Kamis (28/8/2025).

Kuasa hukum PT SPP, Mardiansyah, menegaskan bahwa pendataan aset dilakukan sebagai tindak lanjut atas kemenangan lelang senilai Rp 540,6 miliar ditambah pajak. Ia menegaskan, dokumen Grosse Risalah Lelang yang dimiliki PT SPP memiliki kekuatan hukum setara dengan putusan pengadilan yang inkracht.

“Dengan dokumen ini, kami berhak melakukan pengecekan, inventarisasi, dan analisis aset yang telah dimenangkan dalam lelang. Termasuk tanah seluas 81.725.700 meter persegi yang tercatat dalam SHGU 00055 dan SHGB 004,” jelas Mardiansyah.

Menurutnya, PT SPP telah menyelesaikan kewajiban pembayaran ke kas negara dan daerah, serta mengajukan eksekusi ke Pengadilan Negeri Pangkalan Balai. Bahkan, dua kali aanmaning telah dilakukan, namun PT SAL masih menguasai objek lelang.

Pendataan aset yang dilakukan pada Kamis (28/8) itu mendapat pendampingan dari aparat Polres Banyuasin dan Polda Sumsel guna mencegah kericuhan.

Mardiansyah menilai aksi buruh dipicu isu PHK dan tidak dibayar pesangon yang diduga disebarkan oleh pihak manajemen lama. Ia memastikan, PT SPP siap menanggung hak pekerja bila terjadi perubahan status ketenagakerjaan.

“Kami tegaskan, PT SPP siap membayar pesangon jika ada PHK, dan kami berkomitmen mempekerjakan kembali seluruh karyawan ketika situasi kondusif. Pendataan ini penting agar kami bisa mengetahui kondisi aset dan menyelesaikan persoalan yang selama ini belum tertangani,” tegasnya. (DNP)

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article466 ASN Palembang Terima Satyalancana Karya Satya
Next Article Profesor Mahyuddin Award 2025 Resmi Diluncurkan di USS Palembang
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?