RELUNG.ID — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde di Palembang.
Dalam perkembangan terbaru, Kejati Sumsel menemukan adanya permasalahan terkait tanah dalam penyelidikan tersebut.
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Noer Denny Abdullah, menjelaskan bahwa permasalahan tanah di kawasan Cinde sedang dipelajari secara mendalam oleh pihaknya untuk mengidentifikasi akar permasalahannya.
“Tim Jaksa Penyidik yang khusus menangani perkara tanah saat ini sedang melakukan penyidikan perkara yayasan, jadi bertahap dulu, setelah ini baru Pasar Cinde,” jelas dia, Sabtu (23/3/2024).
Meskipun fokus saat ini sedang terarah pada perkara lain terkait yayasan, Kejati Sumsel menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus Pasar Cinde tidak akan diabaikan.
Menurut Noer Denny Abdullah, proses penyidikan terhadap kasus Pasar Cinde tetap berjalan sesuai rencana, meskipun sedikit tertunda karena fokus sementara pada kasus yayasan.
“Sejumlah pejabat dan individu terkait telah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Kejati Sumsel dalam rangka memperdalam investigasi terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut, ” kata dia.
Penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi, terutama dalam proyek-proyek besar yang melibatkan kepentingan publik.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah nama pejabat dipanggil penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde. Pada penyidikan perkara tersebut sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel, diantaranya pada Senin 25 September 2023 HA mantan Walikota Palembang diperiksa oleh Kejati Sumsel.
Kemudian pada Selasa 3 Oktober 2023, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang HM juga diperiksa Kejati Sumsel. Sedangkan pada Senin 7 Agustus 2022 Kejati Sumsel memeriksa mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Sumsel BA.
Lalu pada Kamis 31 Agustus 2023, MTF Direktur Utama PT Magna Beatum, ANT Komisaris PT Magna Beatum dan RY Kepala Perwakilan PT Magna Beatum diperiksa Kejati Sumsel.
Sementara SR Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang tahun 2017-2018 diperiksa pada Rabu 23 Agustus 2023 pada Rabu 16 Agustus 2023 ST Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang tahun 2012-2018 juga diperiksa oleh Kejati Sumsel.[RG]

