Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Penyelidikan Korupsi Pasar Cinde Terus Berlanjut, Kejati Sumsel Temukan Permasalahan Tanah
Hukum

Penyelidikan Korupsi Pasar Cinde Terus Berlanjut, Kejati Sumsel Temukan Permasalahan Tanah

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda23/03/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kondisi Pasar Cinde, Foto : Istimewa
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) terus mengintensifkan penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pasar Cinde di Palembang. 

Dalam perkembangan terbaru, Kejati Sumsel menemukan adanya permasalahan terkait tanah dalam penyelidikan tersebut.

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Noer Denny Abdullah, menjelaskan bahwa permasalahan tanah di kawasan Cinde sedang dipelajari secara mendalam oleh pihaknya untuk mengidentifikasi akar permasalahannya.

“Tim Jaksa Penyidik yang khusus menangani perkara tanah saat ini sedang melakukan penyidikan perkara yayasan, jadi bertahap dulu, setelah ini baru Pasar Cinde,” jelas dia, Sabtu (23/3/2024).

Meskipun fokus saat ini sedang terarah pada perkara lain terkait yayasan, Kejati Sumsel menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kasus Pasar Cinde tidak akan diabaikan.

Menurut Noer Denny Abdullah, proses penyidikan terhadap kasus Pasar Cinde tetap berjalan sesuai rencana, meskipun sedikit tertunda karena fokus sementara pada kasus yayasan.

“Sejumlah pejabat dan individu terkait telah dipanggil untuk diperiksa oleh penyidik Kejati Sumsel dalam rangka memperdalam investigasi terkait dugaan korupsi dalam proyek tersebut, ” kata dia.

Penyelidikan yang sedang dilakukan oleh Kejati Sumsel merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum dan memberantas korupsi, terutama dalam proyek-proyek besar yang melibatkan kepentingan publik.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah nama pejabat dipanggil penyidik Kejati Sumsel terkait dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde. Pada penyidikan perkara tersebut sejumlah saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh Kejati Sumsel, diantaranya pada Senin 25 September 2023 HA mantan Walikota Palembang diperiksa oleh Kejati Sumsel.

Kemudian pada Selasa 3 Oktober 2023, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang HM juga diperiksa Kejati Sumsel. Sedangkan pada Senin 7 Agustus 2022 Kejati Sumsel memeriksa mantan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Sumsel BA.

Lalu pada Kamis 31 Agustus 2023, MTF Direktur Utama PT Magna Beatum, ANT Komisaris PT Magna Beatum dan RY Kepala Perwakilan PT Magna Beatum diperiksa Kejati Sumsel.

Sementara SR Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Palembang tahun 2017-2018 diperiksa pada Rabu 23 Agustus 2023 pada Rabu 16 Agustus 2023 ST Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang tahun 2012-2018 juga diperiksa oleh Kejati Sumsel.[RG]

 

 

 

 

Kejati Sumsel Korupsi Palembang Pasar Cinde
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article3 Komoditas Penyumbang Inflasi Pada Hari Raya Idul Fitri
Next Article BPBD Sumsel Tetapkan Status Siaga Karhutla Mulai Juni 2024
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?