Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Perampokan di Jalinsum Musirawas Dicurigai Ada Pelaku ‘Orang Dalam’
Hukum

Perampokan di Jalinsum Musirawas Dicurigai Ada Pelaku ‘Orang Dalam’

alwiBy alwi20/09/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Satreskrim Polres Musirawas terus mengejar dan mengumpulkan informasi terkait perampokan di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musirawas, Sumsel.

Kasat Reskrim Polres Musirawas, AKP Dedi Rahmat Hidayat mengatakan saat ini tim masih bergerak di lapangan untuk mengejar para pelaku ini. Karena menurutnya, para pelaku ini sudah hampir teridentifikasi.

“Berdasarkan kronologi mengenai persesuaian antara tempat kejadian dengan posisi korban, masih ada indikasi kecurigaan bahwa para pelaku ini merupakan pemain lokal atau ‘orang dalam’ yang ikut terlibat,” katanya.

Pasca kejadian pihaknya sudah mendatangi TKP sekaligus langsung mengamankan dan membawa korban ke Polres Mura untuk diambil keterangan. “Memang kasus kemarin dilaporkan di Polsek Muara Beliti, kami ambil alih di Satreskrim Polres Musi Rawas,” jelas Kasat Reskrim.

Adapun kronologis kejadian menurutnya sekitar pukul 06.30 WIB telah terjadi penghadangan terhadap kendaraan minibus warna abu-abu milik korban. Di setop oleh tujuh pelaku. Para pelaku diantaranya membawa senjata tajam (Sajam) dan senjata api rakitan (Senpira).

“Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp370 juta kurang lebih,” ungkapnya.

Dedi juga menambahkan, sampai saat ini pihaknya sudah mengambil keterangan dari dua korban yakni sopir dan bendahara. Termasuk pula mengambil keterangan dari Ibu yang merekam peristiwa tersebut.
Untuk keamanan di jalinsum, pihaknya telah menerjunkan personel baik yang berpakaian dinas ataupun Samapta maupun yang berpakaian preman.

“Sejauh ini kondisinya masih aman,” pungkasnya.

Seperti diketahui, aksi perampokan di Jalinsum Musirawas ini terjadi pada Senin (19/9), yang menjadi korbannya yakni Alfian Efendi karyawan CV Sahabat Musi Rawas Sempurna (CV SMS). Saat kejadian korban dalam perjalanan dari Lubuklinggau menuju PT SNI (Sawit Nusantara Indonesia) di Desa Taba Dendang, Kecamatan Muara Saling, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Kemudian, para pelaku menghadang kendaraan korban dengan kayu balok. Lalu, keluarlah ke-7 pelaku dari semak-semak. Para pelaku pun mengancam korban dengan mengunakan sajam, dan senpira. Bahkan, pelaku juga sempat memukul korban dengan kayu.

Akibatnya, korban kehilangan barang berupa 1 buah tas berisikan laptop ASUS, 1 buah tas sandang warna hitam merk SHERCK berisikan HP Nokia 1100, KTP, SIM, ATM BRI, BNI, Kartu BPJS dan uang Rp300.000. Selain itu kehilangan 1 plastik warna hitam berisikan uang Rp300.000.000 dan satu buah tas berisi uang belum diketahui. Apabila ditaksir korban mengalami kerugian sekitar Rp350.000.000. Aksi ini pun berhasil terekam kamera warga yang melintas, hingga akhirnya menjadi viral.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDiusulkan Disdik Palembang, Ratusan Kepala Sekolah TK Hingga SMP Dilantik
Next Article Jokowi: Tidak Ada Penghapusan Daya 450 VA
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,947 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,817 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,790 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?