RELUNG.ID – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) III Palembang berkomitmen untuk menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Salah satunya dengan melakukan audit Resertifikasi Sistem Manajamen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016.
Audit ini dilakukan oleh lembaga independen PT Intertek SAI Global dan mencakup seluruh unit kerja di wilayah Divre III Palembang, termasuk Top Management
“Ini bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan penerapan prinsip-prinsip integritas dan pencegahan praktik penyuapan di setiap lini operasional,” kata Manager Humas Divre III Palembang, Aida Suryanti, Rabu (29/10/2025).
Dia mengatakan, kegiatan audit ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KAI untuk mempertahankan sertifikasi SMAP ISO 37001:2016 sekaligus memperkuat integritas dan antikorupsi di lingkungan kerja.
“Audit resertifikasi ini menjadi langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap integritas KAI. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal dan memastikan seluruh insan KAI bekerja sesuai dengan prinsip kejujuran, tanggung jawab, serta bebas dari praktik penyuapan,” ujarnya.
Aida menambahkan, bahwa tujuan dari resertifikasi SMAP ISO 37001:2016 adalah untuk memastikan sistem manajemen anti penyuapan di lingkungan KAI tetap berjalan efektif, konsisten, dan sesuai dengan standar internasional.
“Dengan resertifikasi ini, KAI ingin memastikan bahwa penerapan sistem anti penyuapan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja yang melekat di seluruh lapisan organisasi. Serta masyarakat juga bisa mengetahui bahwasanya KAI Divre III Palembang menerapkan prinsip GCG dengan baik” tambahnya.
Dia menjelaskan, audit SMAP ISO 37001:2016 ini melibatkan proses evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aspek, mulai dari komitmen top manajemen dalam penerapan prinsip anti penyuapan, efektivitas implementasi kebijakan dan prosedur anti suap di setiap unit kerja.
Lalu, pengendalian internal untuk mencegah, mendeteksi, dan menindaklanjuti potensi pelanggaran. Serta, peningkatan kesadaran dan pelatihan bagi pegawai terkait pencegahan suap dan gratifikasi.
“Ini bukti keseriusan kami dalam mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas tinggi dalam membangun budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan. Audit ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pegawai agar selalu menjunjung nilai-nilai integritas dalam setiap aktivitas pekerjaan,” jelas Aida.
Dengan adanya audit resertifikasi ini, KAI Divre III Palembang berharap seluruh insan pekerja dapat semakin memahami pentingnya penerapan SMAP sebagai fondasi dalam menjalankan bisnis yang beretika, profesional, dan terpercaya terlebih setiap proses bisnis KAI juga diawasi oleh masyarakat.
“KAI Divre III Palembang akan terus berkomitmen menjadi bagian dari perusahaan yang bersih, taat hukum, dan berorientasi pada nilai-nilai integritas. Kami percaya bahwa keberhasilan perusahaan tidak hanya diukur dari kinerja finansial, tetapi juga dari kejujuran dan kepercayaan yang dijaga dengan konsisten,” pungkasnya. (KPB)

