RELUNG.ID – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) berupa memberikan pelayanan secara maksimal kepada masyarakat, khususnya para Lanjut Usia (Lansia) dan berkebutuhan khusus.
Salah satunya, Disdukcapil Muratara bakal menerapkan sistem jemput bola untuk pelayanan kependudukan lansia dan berkebutuhan khusus di Desa Surulangun, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Muratara.
Kepala Disdukcapil Muratara, Aan Adrian melalui Kabid Pendaftaran Penduduk, Ria Anggraini mengatakan, upaya jemput bola yang dilakukan ini agar masyarakat lansia dan berkebutuhan khusus mendapatkan pelayanan kependudukan tanpa harus datang ke Kantor Disdukcapil.
“Layanan ini bertujuan mempermudah perekaman KTP bagi para lansia dan berkebutuhan khusus yang memiliki keterbatasan mobilitas agar mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di tempat tinggal mereka,”ungkapnya. Kamis (27/11/2025)
Menurutnya, kegiatan ini tindak lanjut dari surat permohonan dari Kepala Desa (Kades) Surulangun. Kemudian tim langsung mendatangi dan melakukan perekaman.
Dia mengimbau kepada Desa dan Kelurahan apabila ada masyarakat yang lansia dan berkebutuhan khusus tidak bisa datang ke Kantor maka dapat mengajukan surat permohonan pelayanan kependudukan.
“Kita menghimbau kepada seluruh Desa dan Kelurahan agar membuat surat pelayanan kependudukan. Apabila ada masyarakat lansia dan berkebutuhan khusus tidak bisa datang untuk melakukan perekaman e-KTP, Kartu Keluarga (KK) dan Akte Kelahiran dan tim kita akan datang,” imbaunya (LTM)

