RELUNG.ID- Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel memastikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) jenis Biosolar di Kota Palembang tetap berjalan dan terus dipantau untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan menyusul inspeksi mendadak (sidak) Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru terkait antrean panjang kendaraan dan kekosongan Biosolar di sejumlah SPBU di Kota Palembang.
Area Manager Communication, Relations and CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Rusminto Wahyudi menjelaskan, antrean panjang terjadi akibat tingginya volume kendaraan, khususnya di SPBU yang melayani Biosolar selama 24 jam sesuai pengaturan operasional.
Menurut Rusminto, tingginya kepadatan kendaraan membuat konsumsi Biosolar berlangsung lebih cepat. Kondisi tersebut pada waktu tertentu dapat menyebabkan jeda ketersediaan stok sebelum pasokan berikutnya tiba.
“Padatnya antrean kendaraan di SPBU 24 jam menyebabkan konsumsi berlangsung lebih cepat, sehingga pada kondisi tertentu terjadi jeda ketersediaan stok sekitar dua sampai lima jam sambil menunggu pengiriman berikutnya,” jelas Rusminto, Senin (21/9/2026).
Ia menegaskan kondisi tersebut hanya bersifat sementara dan bukan akibat penghentian penyaluran Biosolar kepada masyarakat.
Untuk mengantisipasi kekosongan sementara, Pertamina melakukan penyesuaian dan penambahan alokasi pengiriman. Distribusi juga diprioritaskan ke SPBU yang memiliki stok kritis dengan pemantauan persediaan secara real time.
“Pertamina terus melakukan penyesuaian dan penambahan alokasi pengiriman, memprioritaskan SPBU dengan stok kritis serta memantau stok secara real time,” katanya.
Pertamina memastikan penyaluran Biosolar di wilayah Palembang tetap dijaga agar kebutuhan masyarakat terpenuhi. Masyarakat juga diimbau tidak melakukan pembelian BBM secara berlebihan karena dapat meningkatkan kepadatan antrean sekaligus mempercepat habisnya stok di SPBU.
Masyarakat yang menemukan kendala terkait penyaluran BBM dapat menghubungi Pertamina Contact Center (PCC) 135 untuk mendapatkan informasi maupun penanganan lebih lanjut.[CKM]

