Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Perumda Pasar Palembang Akui Ada Pungli Rp1,8 Miliar di Pasar 16 Ilir
Indeks

Perumda Pasar Palembang Akui Ada Pungli Rp1,8 Miliar di Pasar 16 Ilir

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda24/07/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Revitalisasi Pasar 16 Palembang, Foto : Ist
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Polemik di Pasar 16 Ilir Palembang terus berlanjut, terutama mengenai harga sewa baru, kepemilikan bangunan, hingga renovasi gedung. Asosiasi Pedagang, Perumda Pasar, Pemerintah Kota (Pemkot), dan pihak ketiga PT Bima Citra Realty (BCR) sebagai pengelola pasar belum mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.

Terbaru, Perumda Pasar mengakui adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum dengan alasan peningkatan infrastruktur pada Juni 2024. Temuan pungli ini terungkap setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dirilis.

Dirut Perumda Pasar Palembang Jaya, A Rizal, menyampaikan bahwa total pungli di Pasar 16 Ilir mencapai Rp1,8 miliar. Setelah LHP BPKP keluar, oknum yang menarik pungli telah mengembalikan uang tersebut ke negara.

Baca juga :   Pemkot Palembang Bakal Bongkar Bangunan Liar di Pasar 16 Ilir Palembang

“Dari laporan, kami mendapat LHP BPKP atas laporan pungli, dan oknum telah mengembalikan uang negara tersebut sesuai nominal laporan,” kata dia, Selasa (23/7/2024).

Perumda Pasar akan menelusuri laporan pungli lainnya dan mengevaluasi kinerja pegawai untuk membuktikan apakah ada pungli lebih lanjut yang memerlukan penindakan.

“Soal evaluasi terhadap Perumda Pasar, sebagai pimpinan saya siap, jika ditemukan kesalahan, saya siap menerima risiko,” timpalnya.

Baca juga :   Inovasi Kecamatan Gandus untuk Pencegahan Karhutla di Palembang

Perumda Pasar tetap mempertahankan kebijakan sebelumnya mengenai SHMSRS dan HGB di Pasar 16 Ilir. Mereka menegaskan bahwa aturan HGB yang berakhir tahun 2016 membuat SHMSRS otomatis tidak berlaku, dan pemilik harus melakukan perpanjangan dengan membayar sewa.

“Kami komitmen mengedepankan pemilik SHMSRS untuk melanjutkan berdagang sesuai aturan. Bayar sewa baru tetap, karena perlu ada feedback dari anggaran yang dikeluarkan,” jelas dia.

Pj Wako Palembang, Ucok Abdulrauf, menyatakan bahwa Pemkot sedang mengevaluasi kinerja Perumda Pasar berdasarkan pengaduan pedagang yang merasa tidak puas.

“Mengenai persoalan Pasar 16 Ilir, dirinya terbuka dengan masukan dari masyarakat, pedagang, asosiasi, organisasi, dan lainnya. Kita akan melakukan penataan pengelolaan lembaga pasar (Perumda Pasar) yang profesional melalui asesmen,” katanya.

Pemkot juga akan membantu keluhan pedagang mengenai data konkret pemilik SHMSRS dengan merinci luasan kios, yang akan memengaruhi harga sewa kios pedagang.

“Intinya akan kita lihat semua, pokok permasalahannya dan cari penyelesaian,” kata dia.

Febri, Ketua Umum Lentera Sriwijaya, sebagai perwakilan pedagang Pasar 16 Ilir, menyatakan bahwa pengusaha dan pedagang sebenarnya tidak menolak revitalisasi pasar. Namun, mereka meminta kejelasan sistem sewa, retribusi, dan mekanisme surat SHMSRS.

“Ke depan sesuai arahan PJ Wako di tubuh PD Pasar akan diadakan asesmen dan uji coba untuk meluruskan pemerintahan,” tambahnya.[AYK]

Palembang Revitalisasi Pasar 16
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePeningkatan Titik Api di Sumsel Sepanjang Juli 2024 Mencapai 282 Hotspot
Next Article Pj Gubernur Sumsel Terima Audiensi PT. Yodya Karya Bahas Kelanjutan Pembangunan Masjid Sriwijaya
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/20266 Views
Regional

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/20263 Views
Regional

Ekspor Madu Muara Enim ke Singapura Melonjak, Tembus 1,5 Ton

11/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,939 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,809 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,782 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?