Perusahaan tambang yang beroperasi di Musi Banyuasin (Muba), Sumsel hingga kini masih minim kontribusi. Hal ini tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan yang disebabkan perusahaan tersebut.
Demikian diungkapkan Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud, Senin (29/8).
Dia mengakui banyak perusahaan tambang yang beroperasi di Muba. Namun, kontribusinya masih minim kepada daerah. Khususnya masyarakat yang tinggal di sekitaran lokasi. Mereka hanya menerima dampak buruk dari operasional perusahaan, mulai dari jalan rusak, polusi debu dan kerusakan lingkungan yang mengganggu kesehatan warga.
“Salah satunya itu di jalan kabupaten yang berada di Kecamatan Sako Suban,” katanya.
Dijalan tersebut, kerap terjadi kerusakan oleh angkutan batubara yang melintas. Pihaknya telah meminta perusahaan untuk memperbaiki dan membuat jalan lebih keras sehingga nyaman untuk dilintasi. Namun, hingga kini perusahaan belum merealisasikan permintaannya tersebut. Padahal, pihaknya sering berkomunikasi dengan orang perusahaan itu.
Selain itu, dari sektor pendapatan daerah. Perusahaan tambang ini juga masih minim kontribusi, baik dari bagi hasil royalty maupun pendapatan lainnya sangat sedikit mengalir ke APBD Muba.
“Dari sektor PBB juga tidak terlalu banyak jika dibandingkan dampak kerusakan lingkungan maupun dampak sosial yang diterima masyarakat,” terangnya.
Karena itu, dia berharap kedepan pemerintah pusat mendorong agar perusahaan batubara yang beroperasi di Muba ini dapat memberikan sumbangsihnya lebih bagi pembangunan daerah. Mengingat, kewenangan perusahaan batubara ini berada di pusat.
“Setidaknya perusahaan ini bisa memberikan kontribusi yang layak bagi daerah penghasilnya,” pungkasnya.

