RELUNG.ID – Hingga saat ini perusahaan PT Karya Pasifik Shipping belum bertanggung jawab atas dermaga di Kampung Kapitan 7 Ulu, di Sungai Musi Palemabang yang rusak karena dihantam tongkang batubara miliknya.
Bahkan Dishub Palembang telah melakukan perhitungan bersama konsultan untuk biaya yang harus dikeluarkan oleh perusahaan memperbaiki dermaga itu yakni sebesar Rp 650 juta.
Namun berdasarkan pengakuan Kabid Perhubungan Laut Dishub Palembang, Nihar Manza jika perusahaan belum menyetujui nominal biaya perbaikan dermaga itu.
Baca Juga: Tongkang Batubara Tabrak Pelabuhan Seharga Rp 75 miliar di Palembang
“Biaya itu, sudah diserahkan kepada perusahaan pemilik tongkang yang menghantam dermaga,”kata dia.
“PT Karya Pasifik Shipping juga belum menyetujui biaya yang diklaim, pihaknya akan melakukan penghitungan estimasi biaya perbaikan dermaga,” katanya kepada, Senin (8/1/2024).
Nihar menyebutkan biaya Rp 650 juta haya untuk perbaikan dermaha Kampung Kapitan saja, sedangkan dermaga 7 ulu itu akan dilakukan perhitungan oleh Kementerian Perhubungan RI.
Baca Juga: 2 Asetnya Ditabrak Tongkang Batubara, Pemkot Minta Perusahaan Ganti Rugi
“Kami hanya menghitung kerugian dari Pemkot Palembang, dermaga 7 Ulu itu masih punya Kemenhub,”kata dia.
Dirinya berharap perusahaan dapat secepatnya memperbaiki dermaga tetsebut agar masyarakat dapat kembali menggunakan dermaga itu.
“Saya harap PT Karya Pasifik Shipping segera mengganti rugi kerusakan akibat hantaman tongkang batu bara miliknya, agar dermaga ini segera diperbaiki,” katanya.

