Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumsel tahun 2024 mendatang diprediksi bakal menelan dana sebesar Rp900 miliar. Dana tersebut merupakan dana sharing antara Pemprov Sumsel dan kabupaten/kota di Sumsel.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar, Selasa (11/10).
Dia mengatakan, dana dari APBD Sumsel sendiri yaitu sebesar Rp360 miliar. Sedangkan, sisanya merupakan dana dari kabupaten/kota di Sumsel. Untuk nilainya, nanti diperlukan kesepakatan dengan kabupaten dan kota agar tidak saling membebani. Mengingat, Pilkada merupakan kepentingan bersama.
“Dana ini nantinya akan digunakan salah satunya untuk membayar honorarium PPS dan PPK,” katanya.
Saat ini, Pilkada masih dalam tahap persiapan, sehingga dana yang dibutuhkan masih sedikit. Meski demikian, perlu segera ditindaklanjuti dana sharing kedepan tahun 2024. Sehingga, tinggal dilakukan pemisahan anggaran. Menurutnya, jika dana sharing ini tidak disepakati maka akan timbul ketidakjelasan.
“Tidak mungkin semua anggaran di bebankan ke provinsi, karena kepentingan kabupaten dan kota juga ada walaupun tidak seluruh kabupaten kota ikut pilkada,” pungkasnya.
