Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kembali ke Golkar, HBA Tegaskan Tak Bermusuhan dengan Joncik Muhammad

11/10/2026

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pinjam Uang Hingga Ratusan Juta, Oknum PNS di Palembang Dilaporkan Polisi
Hukum

Pinjam Uang Hingga Ratusan Juta, Oknum PNS di Palembang Dilaporkan Polisi

alwiBy alwi22/12/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Fadila (39) didampingi kuasa hukumnya mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, untuk melaporkan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinsial DR (32). Lantaran dianggap melakukan penipuan.

Kuasa hukum, Desmon Simanjuntak mengatakan DR merupakan wali kelas dari kliennya, dari hubungan itulah DR mulanya meminjam sejumlah uang secara terus menerus hingga mencapai ratusan juta.

“Karena dianggap dekat dengan terlapor, klien kami meminjamkan uang. Namun klien kami susah menagih utang tersebut dengan sejumlah alasan,” katanya.

Pinjaman uang yang diberikan kliennya itu awalnya berjumlah Rp15 Juta dengan alasan untuk bayar utang orangtua DR yang sudah meninggal. Ketika kilennya menagih utang tersebut, DR justru meminjam sejumlah uang lagi. “Karena iba dengan bujuk rayu DR ketika klien kami menagih utang, klien kami justru meminjamkan uang lagi kepada DR,” kata Desmon.

Desmon mengungkapkan, dirinya terpaksa menempuh jalur hukum karena utang DR kepada kliennya itu berjumlah Rp129 juta. “Karena berbelit ketika ditagih, kami terpaksa tempuh jalur hukum ini sebab kami merasa tertipu oleh DR,” ujarnya.

Sementara itu, Fadila mengatakan, dirinya tidak bisa menolak ketika DR meminjam uang kepadanya meskipun utang yang lama belum dibayar. “Sewaktu DR meminjam uang, saya terpengaruh bujuk rayunya. Tapi ketika ditagih, DR selalu banyak alasan, makanya saya laporkan,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol, Haris Dinzah membenarkan adanya laporan korban. “Laporan sudah anggota kami terima dan akan ditindaklanjuti segera oleh unit Pidsus,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleLedakan di Irak Utara Tewaskan Dua Tentara
Next Article Polres OKU Timur Optimalkan Pengawasan Lewat CCTV saat Nataru
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,921 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,793 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,766 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?