Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Pj Gubernur Kembali Pembahasan UMSK Sumsel ke Daerah
Indeks

Pj Gubernur Kembali Pembahasan UMSK Sumsel ke Daerah

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda25/12/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pj Gubernur Sumsel usai menetapkan UMP 2025 dan UMSP 2025. Foto : AYK/RELUNG.ID
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan memutuskan untuk mengembalikan pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) ke tingkat daerah, khususnya bagi empat wilayah yang pengusahanya belum sepakat dengan usulan upah sektoral. Wilayah tersebut adalah Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Muara Enim.

Sekretaris Daerah Sumsel, Edward Candra, menyampaikan bahwa arahan ini bertujuan untuk memastikan kesepakatan antara pengusaha dan dewan pengupahan daerah sebelum penetapan final.

“Pj Gubernur meminta UMSK dibahas kembali di tingkat kabupaten/kota yang memiliki dewan pengupahan. Pembahasan kemarin dengan kepala daerah yang pengusahanya belum setuju terhadap UMSK, ada dari Palembang, Musi Banyuasin, Banyuasin, dan Muara Enim,” kata dia, Rabu 25 Desember 2024.

Dia menyebut, tiga daerah lain yang sepakat nilai UMSP tak lagi membahas upah sektoral. Namun, SK Pj Gubernur Sumsel terhadap upah tersebut akan ditetapkan berbarengan dengan empat daerah yang diminta bahas ulang di dewan pengupahan.

“Nanti, menunggu hasil empat daerah lain untuk penetapannya. Nanti tanggal 30 Desember ditetapkan, paling lama 31 Desember. Pemprov akan meminta hasilnya dulu,” terangnya.

Dia menyebut, kemungkinan hasil upah sektoral itu belum tentu sama dengan upah sektoral provinsi yang menetapkan tiga sektoral dari sembilan sektoral yang dibahas Dewan Pengupahan Sumsel. Dan dengan upah lebih rendah dari Rp 3,8 jutaan menjadi Rp 3,7 jutaan.

“Kita lihat hasil pembahasan mereka dulu, kita tidak bisa menyampaikan seperti itu (sama seperti provinsi). Pemprov hanya menunggu pembahasan mereka di daerah,” ungkapnya.

Lanjutnya, hal itu sesuai dengan arahan Pj Gubernur Sumsel yang meminta bahas ulang. Pj gubernur disebutnya tidak mengarahkan untuk pengurangan sektoral atau pun penurunan nilai upah sektoral.

“Arahan pj gubernur supaya dibahas lagi di tingkat kabupaten/kota, tidak ada penekanan lain,” katanya.

Dalam rapat yang dilakukan di Kantor Gubernur Sumsel, dia menyebut tak ada perwakilan pengusaha dan buruh yang dihadirkan. Dalam pertemuan itu hanya antara Pemprov Sumsel dan empat kepala daerah di Muba, Banyuasin, Palembang dan Muara Enim.

“Tidak ada pihak pekerja dan pengusaha. Kami hanya undang bupati dan wali kota saja,” ungkapnya.[AYK]

Pj Gubernur Sumsel UMSK
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKakek 72 Tahun Tewas Jatuh dari Pohon Durian Setinggi 15 Meter di Musi Rawas
Next Article Pantau Pelaksanaan Peribadatan di Gereja, Kapolres Lubuklinggau Pastikan Aman dan Kondusif
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,864 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?