Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pj Gubernur Sumsel Tegaskan ASN Wajib Masuk Kerja Seusai Libur Panjang
Regional

Pj Gubernur Sumsel Tegaskan ASN Wajib Masuk Kerja Seusai Libur Panjang

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda27/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi ASN. (Istimewa/net)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan, Elen Setiadi, meminta seluruh aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk bekerja profesional dan mematuhi aturan terkait waktu libur dan masuk kerja. Ia menegaskan bahwa ASN wajib kembali masuk kerja seperti biasa seusai libur panjang yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kan peraturannya sudah jelas soal libur dan cuti bersama. Ya, jalani saja sesuai aturan. Setelah libur selesai, ASN harus masuk dan melaksanakan tugas seperti biasa,” kata Elen dalam keterangannya, Senin (27/1).

Libur panjang kali ini dimulai sejak akhir pekan, yakni Sabtu-Minggu (25-26 Januari), dilanjutkan libur Isra Mikraj pada Senin (27/1), serta cuti bersama Tahun Baru Imlek pada Selasa (28/1) dan libur Imlek pada Rabu (29/1).

Elen berharap ASN di Sumsel dapat menjalankan tugas dengan profesionalisme dan disiplin. Ia mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan terkait waktu kerja dan libur untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dengan baik.

“Disiplin adalah kunci. Mari kita bersama-sama menjalankan tugas dengan baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel, Edward Candra, menyatakan bahwa ASN tetap diperbolehkan mengambil tambahan cuti libur, selama sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mendapatkan izin dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing.

“Jika ada ASN yang ingin memperpanjang libur dengan cuti tambahan, itu diperbolehkan. Tapi, tentu harus sesuai aturan dan mendapat persetujuan dari pimpinan unit kerjanya,” ujar Edward.

Edward menjelaskan bahwa setiap ASN memiliki hak cuti tahunan selama 12 hari. Hak ini dapat digunakan kapan saja sepanjang tahun, termasuk saat libur panjang seperti sekarang. Namun, ia mengingatkan bahwa mengambil cuti lebih awal akan mengurangi sisa jatah cuti tahunan yang dimiliki.

“Jika digunakan di awal tahun, otomatis jatah cuti tahunan untuk 2025 berkurang. Tapi secara aturan, hal ini tetap diperbolehkan,” jelasnya.

Edward juga menegaskan bahwa meskipun ASN memiliki hak cuti, pelayanan publik tidak boleh terganggu. Pimpinan OPD diimbau untuk mengatur jadwal cuti dengan baik agar tidak ada pelayanan yang terhenti, termasuk di sektor yang berhubungan langsung dengan masyarakat seperti kantor samsat.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan meskipun ada ASN yang mengambil cuti. Koordinasi antara pimpinan unit kerja dan pegawai sangat penting untuk memastikan pelayanan tetap optimal,” tambahnya.[AYK]

 

ASN Libur panjang Pemprov Sumsel Pj Gubernur Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article29.109 Listrik Menyala Gratis Lewat Program Light Up The Dream PLN
Next Article Tambah Libur, ASN Lubuklinggau Siap-siap Disanksi
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,747 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?