RELUNG.ID – Pj Wali Kota Palembang, Cheka Virgowansyah akhirnya angkat bicara terkait mencuatnya kabar perubahan nama pada prasasti makam dan coretan yang muncul di komplek makam Sabo Kingking.
Komplek makam ini berada di Jalan Makam Sabo Kingking, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
“Itu masih dikaji dulu,” katanya, Jumat kemarin (31/1).
Namun, menurutnya, siapapun dan dimanapun orang tentunya tidak boleh merusak apalagi merusak cagar budaya.
“Kalau merusak dimanapun tentunya tidak boleh ya,” ujarnya.
Dia menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang konsennya bagaimana membuat side-side attraction ini menjadi pusat-pusat wisata baru atau pusat-pusat wisata religi yang masuk dalam paket-paket wisata bagi kelompok-kelompok wisatawan.
“biar nanti tim ahli cagar budaya yang menelitinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kompleks Makam Sabo Kingking di Jalan Makam Sabo Kingking, Kelurahan Sei Buah, Kecamatan Ilir Timur II, Kota Palembang, menjadi perbincangan hangat di media sosial setelah beredarnya kabar perubahan nama pada prasasti makam dan coretan-coretan yang muncul beberapa hari terakhir.
Kompleks pemakaman ini merupakan tempat peristirahatan terakhir para raja Islam Palembang yang berusia lebih dari 400 tahun.
Di sini dimakamkan tokoh-tokoh penting seperti Pangeran Sido Ing Kenayan, istrinya Ratu Sinuhun, Sido Ing Pasarean/Jamaluddin Mangkurat I (1630-1652), serta Pangeran Ki Bodrowongso.
Selain itu, terdapat juga makam Guru Agama Pangeran Sido Ing Kenayan, yakni Panglima Kiai Kibagus Abdurrachman.
Ratu Sinuhun sendiri diyakini sebagai penulis Kitab Simbur Cahaya, sebuah hukum adat yang mengatur masyarakat pedalaman Sumatera Selatan. Kitab ini menjadi warisan penting dalam sejarah budaya dan hukum adat di Sumatera Selatan. (DSK)

