Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»PLN Siapkan Kompensasi untuk 2 Juta Pelanggan Sumsel Terdampak Blackout
Indeks

PLN Siapkan Kompensasi untuk 2 Juta Pelanggan Sumsel Terdampak Blackout

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda26/06/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) memastikan akan memberikan kompensasi kepada para pelanggan yang terdampak akibat blackout pada 4 Juni 2024.

General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, mengungkapkan lebih dari dua juta pelanggan di Sumatera Selatan mengalami dampak dari peristiwa tersebut.

“Kami sudah menghitung besaran kompensasi dan jumlah pelanggan yang akan diberikan kompensasi, tapi kami masih menunggu arahan dari PLN pusat yang saat ini masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab terjadinya blackout,” ujar Adhi dalam keterangannya kepada wartawan usai acara Customer Forum and Stakeholder di Palembang, Rabu (26/6/2024).

Baca juga :   PLN Ungkap Penyebab Blackout di Sumatera : Ada Warga Potong Pohon

Adhi menjelaskan bahwa kompensasi yang diberikan PLN berupa pemotongan tagihan bulanan dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 18 Tahun 2019.

“Besaran kompensasi persentasenya sesuai dengan Peraturan Menteri, ada yang 100 persen ada yang 200 persen dst. Kompensasi diberikan untuk pelanggan yang mengalami pemadaman minimal selama tujuh jam,” jelas Adhi.

Selain pemotongan tagihan, PLN juga akan memberi ganti rugi bagi setiap peralatan elektronik milik pelanggan yang mengalami kerusakan akibat blackout. Proses penggantian peralatan elektronik pelanggan dapat dilakukan langsung ke PLN atau melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Ketua YLKI Sumatera Selatan, RM Taufik Husni, menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk setiap laporan masyarakat terdampak blackout. Menurut Taufik, laporan yang masuk akan segera diproses sepanjang dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diperlukan.

“Sejauh ini sudah ada 49 laporan yang masuk tapi tidak semua kami proses karena sebagian besar konsumen tidak memiliki persyaratan yang lengkap seperti kronologi kerusakan dan bukti-bukti pendukung lainnya,” ungkap Taufik.

Taufik mengapresiasi langkah PLN yang akan memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak. Ia berharap masyarakat sebagai pelanggan dapat bersabar menunggu hasil kajian dan investigasi yang sedang dilakukan PLN.

“Setelah kajian dan investigasi mereka rampung, mudah-mudahan pelanggan bisa mendapatkan haknya,” pungkas Taufik.[AYK]

Blackout Kompensasi PLN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleDemi Kebaikan Muba 5 Tahun ke Depan PKS Dukung Apriyadi
Next Article Peramal India Prediksi 29 Juni 2024 Kiamat, Begini Respon Mengejutkan Habib Jafar
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,770 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?