RELUNG.ID — PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Selatan, Jambi, dan Bengkulu (S2JB) memastikan akan memberikan kompensasi kepada para pelanggan yang terdampak akibat blackout pada 4 Juni 2024.
General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang, mengungkapkan lebih dari dua juta pelanggan di Sumatera Selatan mengalami dampak dari peristiwa tersebut.
“Kami sudah menghitung besaran kompensasi dan jumlah pelanggan yang akan diberikan kompensasi, tapi kami masih menunggu arahan dari PLN pusat yang saat ini masih melakukan investigasi untuk memastikan penyebab terjadinya blackout,” ujar Adhi dalam keterangannya kepada wartawan usai acara Customer Forum and Stakeholder di Palembang, Rabu (26/6/2024).
Adhi menjelaskan bahwa kompensasi yang diberikan PLN berupa pemotongan tagihan bulanan dengan besaran yang bervariasi sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM No 18 Tahun 2019.
“Besaran kompensasi persentasenya sesuai dengan Peraturan Menteri, ada yang 100 persen ada yang 200 persen dst. Kompensasi diberikan untuk pelanggan yang mengalami pemadaman minimal selama tujuh jam,” jelas Adhi.
Selain pemotongan tagihan, PLN juga akan memberi ganti rugi bagi setiap peralatan elektronik milik pelanggan yang mengalami kerusakan akibat blackout. Proses penggantian peralatan elektronik pelanggan dapat dilakukan langsung ke PLN atau melalui Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Ketua YLKI Sumatera Selatan, RM Taufik Husni, menyatakan bahwa pihaknya terbuka untuk setiap laporan masyarakat terdampak blackout. Menurut Taufik, laporan yang masuk akan segera diproses sepanjang dilengkapi dengan dokumen-dokumen yang diperlukan.
“Sejauh ini sudah ada 49 laporan yang masuk tapi tidak semua kami proses karena sebagian besar konsumen tidak memiliki persyaratan yang lengkap seperti kronologi kerusakan dan bukti-bukti pendukung lainnya,” ungkap Taufik.
Taufik mengapresiasi langkah PLN yang akan memberikan kompensasi kepada pelanggan terdampak. Ia berharap masyarakat sebagai pelanggan dapat bersabar menunggu hasil kajian dan investigasi yang sedang dilakukan PLN.
“Setelah kajian dan investigasi mereka rampung, mudah-mudahan pelanggan bisa mendapatkan haknya,” pungkas Taufik.[AYK]

