RELUNG.ID- Polda Metro Jaya akan memanggil pengusaha Insanul Fahmi (IF) besok, Selasa (20/1/2026), terkait pencabutan laporan dugaan penipuan yang dilakukan artis Inara Rusli. Pemanggilan ini untuk mengonfirmasi upaya perdamaian atau restorative justice antara kedua pihak.
“Besok tanggal 20 Januari, terlapor saudara IF akan dipanggil untuk dimintai keterangan terkait restorative justice yang akan dilaksanakan. Apakah betul sudah ada perdamaian? Apakah pencabutan laporan ini memang benar adanya? Tentunya itu merupakan syarat formil untuk kemudian dilakukan juga gelar perkara restorative justice,” ujar Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kompol Andaru Rahutomo, Senin (19/1/2026).
Andaru menyebut Insanul dijadwalkan hadir pukul 10.00 WIB. Penyidik akan menunggu kehadirannya dan menyesuaikan komunikasi jika ada perubahan waktu.
Sebelumnya, Inara Rusli telah mencabut laporannya terhadap Insanul. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyebut pencabutan laporan itu dilakukan karena keduanya sudah berdamai.
“(Inara) datang ke Krimum untuk menyerahkan serta pencabutan laporan polisi dikarenakan sudah berdamai dengan Terlapor,” kata Budi, Selasa (30/12/2025).
Polda Metro Jaya akan memanggil Insanul untuk klarifikasi lebih lanjut dan melakukan gelar perkara guna menentukan status hukum kasus tersebut.
“Sementara penyidik akan memanggil Terlapor untuk klarifikasi dan akan melakukan gelar perkara untuk kepastian hukum perkara tersebut,” ujar Budi.[YKP]

