Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polda Sumsel Didatangi ‘Pocong’, Minta Keadilan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan
Hukum

Polda Sumsel Didatangi ‘Pocong’, Minta Keadilan Usai Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan

alwiBy alwi22/05/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dengan menggunakan kain kafan layaknya pocong, Rian Antoni (40) mendatangi Polda Sumsel, Senin (22/5).

Kedatangannya bersama kuasa hukum ini, untuk meminta keadilan usai ditetapkan sebagai tersangka Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel.

Rian ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak dibawah umur. Meski demikian, Rian tidak dilakukan penahanan dan hanya wajib lapor.

Baca Juga: Xiaomi Civi 3 Hadir dengan Empat Warna, Dirilis 25 Mei

Ditemui di Polda Sumsel, Rian dengan mengenakan kain kapan juga membawa selebaran yang digantungnya dileher.

Selebaran tersebut bertuliskan ‘Mohon Keadilan kepada Bapak Presiden Jokowi, Bapak Kapolri, dan Bapak Kapolda Sumsel’

Rian mengatakan, dirinya bersama kuasa hukumnya datang untuk meminta keadilan dan simpati masyarakat, atas kasus yang telah menjeratnya.

Baca Juga: Pura-pura Bahagia Itu Sulit! Mending Lakukan Rutinitas Ini Agar Bahagia Beneran

Menurutnya, penyidik Ditreskrimum Polda Sumsel telah melakukan kesalahan karena menetapkannya sebagai tersangka.

“Kami minta agar polisi melakukan gelar perkara ulang kasus atas penetapan tersangka saya. Sudah setahun saya ditetapkan sebagai tersangka dan menanggung beban atas fitnahan ini,” katanya.

Menurutnya, meskipun dirinya tidak bersalah. Namun, dia tetap kooperatif dan siap bekerja sama menjalani proses hukum ini. Karena itu, dia pun meminta agar tidak dilakukan penahanan.

Baca Juga: Duel Zoro Vs King di Anime One Piece Jadi Pertarungan Terbaik

Sementara itu, Kuasa Hukum , Jon mengatakan, dalam waktu dekat dirinya akan membawa Rian ke Jakarta dengan memakai pakaian pocong. Hal ini untuk meminta keadilan ke Presiden Joko Widodo.

“Jika memang Rian bersalah, kami minta penyidik memperlihatkan bukti penetapan tersangka pada gelar perkara ulang nantinya,” katanya.

Menurutnya, kliennya tersebut tidak melakukan perbuatan haram tersebut.

Baca Juga: Mantap di Puncak Klasemen, Skuad B Manchester City Kalahkan Chelsea

Dia meminta agar dilakukan gelar perkara ulang. Sehingga, dapat diketahui kebenaran penyebab, dan barang bukti kasus tersebut.

“Kami minta ini dibuka ke publik,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, pihaknya tidak akan menolak kedatangan Rian ini meskipun mengenakan kostum pocong. Karena, didalamnya masih mengenakan pakaian.

Baca Juga: ‘Doctor Cha’ Jadi Drakor Paling Digemari Minggu Ini

“Gak apa-apa kalau dia (Rian) datang dengan kostum pocong. Yang gak boleh itu kalau gak pakai baju,” katanya.

Terkait dengan penetapan Rian sebagai tersangka dugaan pencabulan. Supriado mengatakan, negara ini negara hukum. Sehingga jika memang ada unsur pidana maka akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleXiaomi Civi 3 Hadir dengan Empat Warna, Dirilis 25 Mei
Next Article Im Sama Hancurkan Kerajaan Lulusia dengan Uranus
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,978 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,849 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,821 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?