Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polda Sumsel: Efek Narkoba Jenis Yaba Lebih Berbahaya!
Hukum

Polda Sumsel: Efek Narkoba Jenis Yaba Lebih Berbahaya!

alwiBy alwi30/11/2022
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Ditres Narkoba Polda Sumsel bakal melakukan pengembangan terkait peredaran narkoba jenis baru yakni Yaba. Pasalnya, Yaba lebih berbahaya dibandingkan jenis sabu.

Demikian diungkap Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo didampingi Direktur Ditres Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heru Agung Nugroho.

“Pelaku yang berhasil ditangkap ini diduga merupakan jaringan internasional, khususnya Asia Tenggara, karena Yaba ini berasal dari Thailand,” katanya saat memberikan keterangan pers, Rabu (30/11).

Karena itu, pihaknya masih akan mengembangkan kasus ini, terlebih lagi ungkap kasus narkoba jenis Yaba ini pertama kali di Sumsel. Menurutnya Yaba termasuk narkotika golongan satu namun lebih reaktif dan efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu.

Harga Yaba ini juga sangatlah menggiurkan, dibeli dari pemasok di Pekan Baru satu butir seharga Rp 650 ribu lalu dijual kembali dengan harga antara Rp 800 ribu hingga Rp 1 juta per-butirnya.

“Yaba tergolong Amphetamine dengan efek stimulan yang bisa membuat orang merasakan eofuria berlebihan, rasa senang berlebihan yang menyerang sentral syarat pusat. Makanya efeknya lebih berbahaya dibandingkan sabu biasa,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel mengungkap peredaran narkoba jenis baru yakni ekstasi merk Yaba. Ekstasi tersebut berasal dari Thailand. Dari ungkap kasus tersebut, polisi menangkap tiga orang dan menyita barang bukti berupa 6.853 butir ekstasi Yaba.

Ketiga pelaku yakni Jumani, Herman Syah ditangkap di Kecamatan Rajabasa, Lampung dan Indra Lesmana yang ditangkap di Jalan Silaberanti, Palembang.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleMantan Presiden Jiang Zemin Meninggal, Sosok Dibalik Kebangkitan China
Next Article UMK Muara Enim Masih Tunggu SK Gubernur Sumsel
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?