Operasi penertiban lalu lintas ini akan berlangsung selama dua pekan, hingga 27 Juli 2025 mendatang.
Operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan yang dipimpin langsung Karo Ops Polda Sumsel, Kombes Pol M. Anis Prasetio Santoso, SH, SIK, di lapangan Ditlantas Polda Sumsel, Jalan POM IX, Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, SIK, MH, menegaskan, tujuan utama operasi ini bukan semata penindakan, melainkan upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menertibkan perilaku pengendara.
“Operasi ini juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat bahwa keselamatan itu yang paling utama. Tidak ada operasi stationer seperti biasa. Kita terapkan sistem hunting, artinya personel akan fokus mengawasi langsung pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegas Nandang usai apel.
Dalam pelaksanaan di lapangan, personel Ditlantas Polda Sumsel akan menyasar pelanggaran-pelanggaran prioritas yang selama ini kerap menjadi penyebab kecelakaan fatal.
Beberapa target pelanggaran tersebut meliputi pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, boncengan lebih dari satu orang di sepeda motor, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt. Lalu, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan Over Dimension Over Loading (ODOL).
“Semua pelanggaran ini bukan hal sepele. Satu kesalahan kecil bisa berujung maut, bukan hanya bagi pelaku tapi juga bagi orang lain di jalan,” pungkas Nandang. (DSK)

