RELUNG.ID – Jaringan peredaran narkoba lintas wilayah di Sumatera Selatan digulung aparat. Dalam operasi masif selama 18 hari, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel meringkus 163 tersangka dari berbagai daerah.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti dalam jumlah besar: sabu seberat 7.236,9 gram, ganja 1.727,42 gram, 879 butir ekstasi, serta temuan baru berupa zat anestesi etomidate sebanyak 20 pcs.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Yulian Perdana, menegaskan pengungkapan ini menjadi bukti kuat bahwa jaringan narkotika di Sumsel masih aktif dan terorganisir.
“Ini bukan sekadar angka penindakan. Ini indikator bahwa jaringan narkoba masih bergerak masif dan lintas wilayah,” tegasnya, Minggu (19/4/2026).
Operasi yang menjangkau 18 wilayah—dari Kota Palembang hingga daerah perbatasan—mengungkap pola distribusi yang tidak lagi mengenal batas administratif. Salah satu pengungkapan terbesar terjadi di Ogan Ilir dengan sitaan lebih dari empat kilogram sabu.
Menurut Yulian, peredaran narkoba kini semakin kompleks. Temuan etomidate menjadi alarm baru bagi aparat.
“Ini menunjukkan adanya pergeseran modus dengan memanfaatkan zat substitusi. Kami harus adaptif dan meningkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Selain pengungkapan besar tersebut, Ditresnarkoba Polda Sumsel juga mencatat kinerja dominan dengan 17 laporan polisi, 30 tersangka, serta sitaan hampir tiga kilogram sabu dan ratusan butir ekstasi.
Yulian menegaskan, operasi ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memutus rantai distribusi narkotika sekaligus menjaga ketahanan sosial.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa berhenti. Ini menyangkut masa depan generasi dan kualitas sumber daya manusia,” tegasnya. (FZP)

