RELUNG.ID — Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M. Zulkarnain, memimpin langsung pemeriksaan senjata api (senpi) anggota usai apel pagi di Lapangan Gedung Utama Presisi Polda Sumsel. Pemeriksaan ini bertujuan mencegah penyalahgunaan senpi oleh personel Polri dan memastikan kepatuhan terhadap prosedur yang berlaku.
Pemeriksaan dilakukan secara detail, melibatkan Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta Pejabat Utama (PJU) Polda Sumsel lainnya.
Aspek yang dicek meliputi kondisi senjata, termasuk kebersihan dan kelayakan operasional. Amunisi, untuk memastikan jumlah dan kondisi memadai. Kelengkapan dokumen, seperti surat tanda pemegang senpi dan masa berlakunya.
Menurut AKBP Suparlan, Kasubbid PID Humas Polda Sumsel, Polda Sumsel saat ini memiliki 2.003 senpi dinas tipe genggam yang terdiri dari pistol 1.190 unit dan Revolver 813 unit.
“Pengawasan ini rutin dilakukan untuk memastikan senpi digunakan sesuai aturan dan mendukung kinerja optimal dalam melayani masyarakat,” ujar Suparlan.
Kedisiplinan dalam penggunaan senjata api menjadi prioritas utama. Pemeriksaan ini juga melibatkan pengawasan ketat terhadap personel yang memiliki catatan pelanggaran, baik disiplin, pidana, maupun terindikasi narkoba.
Tak hanya itu, kebijakan lain seperti anggota yang hendak mengambil cuti dilarang membawa senpi, dan senjata harus disimpan di gudang senjata. Selain itu, pemegang senpi wajib mengikuti tes psikologi tahunan untuk memastikan kelayakan mental dan emosional.
“Proses izin pemakaian senpi cukup ketat, dimulai dari ujian psikologi hingga evaluasi aspek personal,” tambah Suparlan.
Dari pemeriksaan kali ini, tidak ditemukan kendala berarti. Seluruh senjata dinas dalam kondisi layak pakai, dan kegiatan berlangsung aman serta kondusif.
“Kami berharap pemeriksaan ini meningkatkan kesadaran personel tentang tanggung jawab mereka terhadap senjata api. Ini juga bagian dari menjaga integritas dalam pelaksanaan tugas di lapangan,” tutup Suparlan. [AYK]

